You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kaligono
Kaligono

Kec. Kaligesing, Kab. Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

KALIGONO GUMREGUT ( Guyub Unggul Makmur Rejo Edi Guno Ulet Taqwa ) JAM PELAYANAN DESA HARI SENIN SAMPAI JUMAT MULAI PUKUL 08.00 SAMPAI DENGAN PUKUL 14.00 SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA Adhedhasar Tradisi, Nuju Modernisasi - Mbangun Desa Kanthi Guyub Rukun, Kinarya Raharjaning Bebrayan - Sesarengan Mbangun Desa, Mandiri lan Ngayomi - Website Resmi Desa Kaligono Maju, Informatif, dan Melayani -

Pengajuan Pencetakan KTP Kini Dapat Dilakukan melalui Pemerintah Desa Kaligono

Admin 14 September 2026 Dibaca 4 Kali
Pengajuan Pencetakan KTP Kini Dapat Dilakukan melalui Pemerintah Desa Kaligono

Kaligono ( SID ) – Pemerintah Desa Kaligono terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Salah satunya melalui layanan pengajuan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang dapat dilakukan melalui Pemerintah Desa Kaligono.

Layanan tersebut difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk mengajukan pencetakan KTP sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Melalui layanan ini, masyarakat Desa Kaligono yang membutuhkan pencetakan KTP dapat menyerahkan pengajuan dan persyaratan melalui Pemerintah Desa. Setelah proses pencetakan selesai, KTP akan dikirim melalui layanan POS ke alamat pemilik sesuai dengan alamat yang tercantum pada KTP.

Untuk pengiriman tersebut dikenakan biaya kirim/COD sebesar Rp10.000,- yang dibayarkan sesuai mekanisme pengiriman.

Persyaratan Pengajuan

Masyarakat yang akan memanfaatkan layanan ini agar mempersiapkan persyaratan sesuai ketentuan, antara lain:

  • Persyaratan administrasi kependudukan sesuai dengan jenis pengajuan.

  • Dokumen pendukung yang diperlukan.

  • Data kependudukan harus sesuai dan benar.

  • Alamat tujuan pengiriman mengikuti alamat yang tercantum dalam KTP.

Masyarakat diharapkan memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum mengajukan permohonan melalui Pemerintah Desa Kaligono agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.

Pemerintah Desa Kaligono menyampaikan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Purworejo atas fasilitasi layanan administrasi kependudukan tersebut. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan, khususnya bagi warga yang membutuhkan pencetakan KTP.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat Desa Kaligono tidak perlu ragu untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan administrasi kependudukan melalui Pemerintah Desa.

Pemerintah Desa Kaligono – Melayani Masyarakat dengan Mudah, Cepat dan Dekat.

Kaligono Gumregut.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image