You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kaligono
Kaligono

Kec. Kaligesing, Kab. Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

KALIGONO GUMREGUT ( Guyub Unggul Makmur Rejo Edi Guno Ulet Taqwa ) JAM PELAYANAN DESA HARI SENIN SAMPAI JUMAT MULAI PUKUL 08.00 SAMPAI DENGAN PUKUL 14.00 SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA Adhedhasar Tradisi, Nuju Modernisasi - Mbangun Desa Kanthi Guyub Rukun, Kinarya Raharjaning Bebrayan - Sesarengan Mbangun Desa, Mandiri lan Ngayomi - Website Resmi Desa Kaligono Maju, Informatif, dan Melayani -

Visi dan Misi

Admin 24 Agustus 2016 Dibaca 1.336 Kali
Visi dan Misi

 

VISI DAN MISI DESA KALIGONO

RPJMDes Desa Kaligono Tahun 2019–2027

VISI

“TERWUJUDNYA KEHIDUPAN MASYARAKAT DESA KALIGONO YANG MAKIN MAJU DAN SEJAHTERA BAIK DI BIDANG EKONOMI, PENDIDIKAN, AGAMA, KESEHATAN, SOSIAL BUDAYA, KEAMANAN DAN KETERTIBAN SEHINGGA TERCIPTA MASYARAKAT ADEM, AYEM, TENTREM.”

Visi tersebut merupakan ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk terus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Desa Kaligono, baik secara individu maupun kelembagaan.

Melalui visi tersebut, diharapkan dalam kurun waktu enam tahun Desa Kaligono dapat mengalami perubahan ke arah yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang ekonomi.

Seluruh upaya tersebut dilandasi oleh semangat kebersamaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan desa, sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Kaligono.

MISI

Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemerintah Desa Kaligono menetapkan beberapa misi sebagai arah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, yaitu:

  1. Meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menjaga kerukunan antarumat beragama.

  2. Meningkatkan persatuan dan kesatuan, semangat gotong royong, serta menjaga kearifan lokal yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Desa Kaligono.

  3. Menyelenggarakan dan melaksanakan pembangunan desa dengan meningkatkan pembangunan infrastruktur guna mendukung dan meningkatkan perekonomian desa.

  4. Menyelenggarakan berbagai pelatihan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat Desa Kaligono.

  5. Meningkatkan kinerja perangkat desa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan desa.

  6. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga pelayanan pemerintahan desa dapat dilaksanakan secara efektif, cepat, dan baik.

  7. Menyelenggarakan administrasi desa berbasis teknologi informasi (IT) guna mendukung tertib administrasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

  8. Mewujudkan pemerataan pembangunan di setiap dusun dan RW yang ada di Desa Kaligono.

  9. Mendukung dan menyukseskan program pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui berbagai terobosan baru yang bersifat inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA

Program pembangunan Desa Kaligono diawali melalui musyawarah desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Musyawarah tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua RT/RW, Pemerintah Desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Musyawarah desa dilaksanakan sebagai sarana untuk menggali gagasan, aspirasi, dan kebutuhan masyarakat. Melalui proses tersebut, berbagai permasalahan yang ada di desa dapat diketahui secara lebih jelas, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat.

Dengan demikian, aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat dapat ditampung dan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan serta program pembangunan desa.

Peran Tim Penyusun dan BPD

Dalam proses perencanaan pembangunan, Tim Penyusun berperan aktif membantu Pemerintah Desa dalam membahas dan menyepakati berbagai rencana yang berkaitan dengan:

  • proses pembangunan desa;

  • penyelenggaraan pemerintahan desa;

  • pemberdayaan masyarakat desa;

  • peningkatan partisipasi masyarakat;

  • penghasilan tetap (Siltap) Kepala Desa dan perangkat desa;

  • operasional Pemerintahan Desa;

  • tunjangan operasional BPD; serta

  • insentif RT/RW.

Pemerintah Desa bersama BPD selanjutnya membahas dan menyepakati program-program tersebut dengan mempertimbangkan kondisi, kebutuhan, serta kemampuan desa.

Dalam pelaksanaannya, program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan disusun berdasarkan skala prioritas, terutama untuk program yang bersifat mendesak dan harus segera dilaksanakan.

Dengan mekanisme tersebut, diharapkan pembangunan Desa Kaligono dapat dilaksanakan secara terarah, bertahap, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Arah Pembangunan Desa Kaligono

Visi, misi, dan kebijakan pembangunan tersebut menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan Desa Kaligono sebagaimana tertuang dalam RPJMDes Desa Kaligono Tahun 2019–2027.

Melalui semangat kebersamaan antara Pemerintah Desa, BPD, dan seluruh masyarakat, pembangunan diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan untuk mewujudkan Desa Kaligono yang maju, sejahtera, aman, rukun, dan “adem, ayem, tentrem.”

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image