Desa Kaligono Rabu, 16 Desember 2020 – Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial telah diamanatkan dalam Permensos Nomor 5 dan Permensos Nomor 11 Tahun 2019. Pemerintah Desa Kaligono melaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS yang tidak valid. Berikut pelaksanaan yang telah disusun dengan matang, sebagai berikut :
- Rapat awal sebagai persiapan, dipimpin oleh Kepala Desa Kaligono pada tanggal 8 Desember 2020 , yang dihadiri oleh Perangkat Desa Kaligono, Kepala Dusun Se Desa Kaligono serta TKSK Kecamatan Kaligesing. Pertemuan ini dilaksanakan di ruang rapat Pemerintah Desa Kaligono.( Kegiatan berjalan dengan lancar disertai tanya jawab).
- Bimbingan Teknis bagi petugas Verifikasi dan Validasi DTKS sudah dilakukan oleh Kecamatan Kaligesing.
- Pelaksanaan Kegiatan pencacah data yang dilakukan oleh Petugas Verval masing- masing Dusun yang telah di tetapkan.
- Rapat pada tanggal 8 Desember 2020 dalam rangka koordinasi terhadap pemerintah Desa dengan TKSK Kecamatan Kaligesing agar proses verval dapat berjalan lancara dan menghasilkan data yang valid.
.jpg)
* Kegiatan Persiapan Verval DTKS 8 Desember 2020.
Tujuan dari pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS ini adalah agar Pemerintah Desa Kaligono memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang Valid Dan DTKS yang telah disahkan oleh Kementrian Sosial RI yang selanjutnya menjadi dasar pengambilan kebijakan Desa dalam penanganan kemiskinan . Adapun hasil yang dicapai dalam pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS yang dilaksanakan Pemerintah Desa Kaligono diantaranya :
- Data Awal DTKS Tahun 2020 Desa Kaligono adalah 345 rumah tangga.
- Petugas Verifikasi dan Validasi melakukan kunjungan ke rumah rumah warga DTKS untuk melakukan penilaian guna pemutahiran Data mengingat pentingnya data kemiskinan yang valid sehingga semua program pembangunan penanganan kemiskinan tidak salah sasaran.
- Musyawarah Desa terhadap hasil verifikasi harus bisa menjadi tempat memutuskan jumlah keluarga miskin.
- DTKS yang sudah mendapatkan pengesahan, akan menjadi pedoman pada setiap program desa akan tertib administrasi penanganan kemiskinan dan tepat sasaran, setiap kepala dusun tidak mengalami kesulitan karena telah memiliki DTKS yang sah.
- Percepatan penurunan kemiskinan bergerak secara teratur dan terarah dengan acuan DTKS yang Valid.
- Belajar dari pengalaman Bencana COVID-19 yang pada akhirnya banyak bantuan yang sosial yang disalurkan berdasarkan DTKS, maka Pemerintah Desa Kaligono yang lebih maksimal untuk penjaringan dan Verifikasi Data DTKS di Desa Kaligono pada tahun 2021 sehingga diharapkan data DTKS Desa Kaligono lebih Valid.
.jpg)
* Kegiatan Pelaporan Hasil Verval DTKS 8 Desember 2020.
Demikian kegiatan Verifikasi dan Validasi DTKS di Desa Kaligono yang telah kami lakukan. Mudah - mudahan kami bisa melaksanakan amanat UU dan Permensos dengan baik dan lancar tanpa ada hambatan apapun.