(SID) Desa Kaligono. Senin 18/01/2021. Program Keluarga Harapan atau yang biasa disebut PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) keduanya adalah program Pemerintah dari Kementrian Sosial Republik Indonesia dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan gizi yang seimbang secara tepat sasaran. Dalam pelaksanaan pemberian bantuan kepada penerima manfaat baik itu PKH ataupun BPNT harus dilakukan dengan tepat sasaran, oleh karena itu diperlukan data yang valid, data yang sudah ada perlu dilakukan verifikasi dan validasi. Untuk data penerima manfaat PKH verifikasi dan validasinya akan dilakukan oleh petugas pendamping PKH sedangkan data penerima manfaat BPNT akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh petugas TKSK atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.
Penerima manfaat PKH juga diharapkan untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan dan pendampingan termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
Seperti yang dilakukan oleh petugas pendamping PKH yang melakukan verifikasi dan validasi terhadap data usukan calon penerima manfaat PKH yang ada di Desa Kaligono agar lebih tepat sasaran yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 18 Januari 2021 bertempat di Aula Bale Desa Kaligono. Seperti yang disampaikan oleh Agung Mulyanto, SE Sekertaris Desa Kaligono : “ verifikasi dan validasi data penerima manfaat PKH perlu dilakukan agar lebih tepat sasaran, dikhawatirkan ada penerima manfaat PKH yang sudah pindah alamat,meninggal atau lainnya sehingga kuotanya kosong dan tidak digunakan, sudah mampu, sehingga harus segera diisi oleh penerima manfaat yang baru dengan syarat dan kriteria yang benar – benar layak untuk mendapatkannya “.