“Vaksin penting bagi manusia karena dapat menyelamatkan jiwa, melindungi diri, keluarga dan masyarakat dari berbagai penyakit menular berbahaya.”
5 Fakta tentang Vaksin COVID-19 Sinovac :
- Efikasi 65,3%
-
- Nilai efikasi menunjukkan jumlah penurunan kasus penyakit yang bisa dicegah lewat vaksinasi.
- Imunogenesitas 99,23%
-
- Imunogenesitas atau kemampuan membentuk antobodi untuk membunuh dan menetralkan virus.
- Efek samping ringan sedang
Efek samping lokal :
-
- Nyeri
- Indurasi atau iritasi
- Kemerahan
- Pembengkakan
Efek samping sistemik :
-
- Myalgia atau nyeri otot
- Fatigue atau kelelahan
- Demam
- Tidak menjamin 100% kebal
-
- Protokol kesehatan seperti masker, cuci tangan, dan menjaga jarak, tetap harus dijalankan hingga terbentuk herd immunity.
- Herd immunityatau kekebalan kelompok adalah kondisi ketika sebagian besar orang dalam suatu kelompok telah memiliki kekebalan terhadap penyakit infeksi tertentu.
- Suci dan Halal menurut MUI
-
- Pada Jumat, 8 Januari 2021, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa halal untuk vaksin Sinovac.
Tahapan penerima vaksinasi COVID-19 di Indonesia :
- Tahap 1 (Januari - April 2021)
-
- Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).
- Tahap 2 (Januari - April 2021)
-
- Petugas pelayanan publik, yaitu TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
- Kelompok usia lanjut (di atas 60 tahun).
- Tahap 3 (April 2021 - Maret 2022)
-
- Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
- Tahap 4 (April 2021 - Maret 2022)
-
- Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Syarat orang-orang yang menerima Vaksin :
Orang dewasa sehat berusia 18 - 59 tahun yang termasuk kelompok prioritas yang ditetapkan sebagai penerima vaksin. Sebelum divaksin, peserta akan menerima penjelasan serta menandatangani surat pertujuan, serta bersedia mengikuti aturan dan jadwal imunisasi.
Orang-orang yang tidak bisa mendapatkan vaksin adalah sebagai berikut:
- Orang yang sudah pernah terpapar COVID-19.
- Ibu hamil dan menyusui.
- Orang yang sedang menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah dan penyakit jantung.
- Orang-orang yang menderita gejala ISPA (batuk, pilek, sesak nafas) dalam tujuh hari terakhir sebelum vaksinasi.
- Penerima transfusi.
- Orang-orang yang menderita penyakit :
- Autoimun (lupus, sjogren, vasculitis).
- Reumatik autoimun
- Pencernaan kronis
- Hipertiroid
- Kanker, kelainan darah, defisiensi imun
- Diabetes militus
- HIV
- Penyakit paru (asma, tuberkulosis)
Referensi
https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5330065/5-fakta-restu-bpom-untuk-vaksin-sinovac-efikasi-hingga-efek-samping/2
https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5330121/eua-terbit-ini-jadwal-dan-penerima-vaksin-covid-19-di-indonesia
https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/08/120300865/vaksinasi-covid-19-mulai-13-januari-apa-saja-yang-perlu-diketahui?page=all