Kaligono ( SID ) Rabu (07/4) bertempat di aula Kecamatan Kaligesing diadakan Konferensi Kepala Desa se-kecamatan Kaligesing sesuai undangan Camat Kaligesing nomor 005/249/2021 tanggal 06 April 2021. Hadir dalam acara tersebut Komisi I DPRD Purworejo dan Disdukcapil Kabupaten Purworejo sebagai Narasumber, Camat Kaligesing, dan Forkopincam Kaligesing. Peserta konferensi kepala desa yang hadir sejumlah 21 orang kepala desa dan yang akan menerima dokumen GERTAK secara simbolis ibu Atmi dan ibu Sugiyem.
Pada Kesempatan itu anggota Dewan menyoroti tentang betapa pentingnya dokumen kependudukan yang mana dengan adanya dokumen kependudukan warga masyarakat akan mendapatkan bantuan ditengah pandemi covid 19, Anggota Dewan mencontohkan banyak warga masyarakat miskin tidak bisa mendapatkan bantuan hanya gara gara belum mempunyai KTP el padahal pembuatan KTP el sangatlah gampang. Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Agus Subiyantoro, S Sos, MM) memberikan sosialisasi terkait dengan Program Gertak, Pak Subur dan Panen Duren dimana semua berujung pada dokumen kependudukan. Dalam Program Gertak akan diberikan dokumen kependudukan berupa Akte Kelahiran bagi masyarakat yang berumur lebih dari 60 tahun keatas.
“Jumlah penduduk Desa Kaligono yang berusia 60 tahun keatas sebanyak 766 jiwa. Dari jumlah tersebut sudah diinput data akta kelahirannya dan sudah terproses menjadi akta kelahiran sebanyak 533 warga. Adapun sisanya masih dalam proses pengerjaan ”, jelas Gusbi sapaan akrab Agus Subiyantoro.
Pada kesempatan tersebut secara simbolis diserahkan akta kelahiran warga Desa Kaligono hasil Program Gertak yang diserahkan langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Purworejo, Luhur Pambudi.
*Disalin dari : https://disdukcapil.purworejokab.go.id/2021/04/25/warga-kaligono-secara-simbolis-menerima-akta-kalahiran-program-gertak-gerakan-cetak-serentak-tahun-2021/