Selamat Datang di Website Resmi Desa Kaligono Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo KALIGONO GUMREGUT ( Guyub Unggul Makmur Rejo Edi Guno Ulet Taqwa ) JAM PELAYANAN DESA HARI SENIN SAMPAI JUMAT MULAI PUKUL 08.00 SAMPAI DENGAN PUKUL 14.00 Memayu Hayuning Bawana, Ambrasta dur Hangkara

Artikel

Rapat Kelompok Difabel Desa, Desa Kaligono

12 Agustus 2021 14:45:24  Administrator  278 Kali Dibaca  Berita Lokal

( SID ) Kaligono, Pada hari ini, Kamis , 12 Agustus 2021 kaligono mengadakan fasilitasi pertemuan antara kelompok penyandang disabilitas, desa, dan YAKKUM Yogya. Hal- hal yang dibahas antara lain pembentukan Pengurus Kelompok Difabel Desa (KDD), Pembuatan Program Kerja KDD. 

Salah satu bentuk akomodasi bagi penyandang disabilitas yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas adalah kehidupan inklusif di berbagai aspek. Perwujudan kehidupan yang inklusif dari sebuah pemerintahan terendah dapat dimulai dari lingkungan desa.

Indonesia punya sembilan indikator sebagai konsep dalam mewujudkan atau membangun desa yang inklusi. Sembilan indikator tersebut merupakan konsep bersama yang dikembangkan beberapa organisasi penyandang disabilitas di Sendang Tirto, Sleman, Yogyakarta sejak 2014.

Berikut sembilan indikator desa inklusi yang ramah bagi penyandang disabilitas:

  1. Membangun perspektif disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat dan berdesa
  2. Mengorganisir difabel dan membentuk kelompok difabel desa atau KDD untuk membangun kepercayaan diri difabel
  3. Membangun kemandirian dan martabat difabel di desa
  4. Kelompok difabel desa diharapkan mampu memberdayakan penyandang disabilitas, baik di bidang politik, ekonomi, dan sekktor lainnya
  5. Membangun aksesibilitas, infrastruktur, layanan publik desa sekaligus memberikan pemahaman berinteraksi dengan difabel. Salah satu aspek non-fisik adalah memahami etika disabilitas
  6. Menyiapkan regulasi desa yang berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan difabel sebagai dasar legalisasi kelompk difabel desa melalui surat keputusan kepala desa
  7. Menyiapkan rencana pembangunan desa berperspektif disabilitas dengan anggaran desa untuk menjalankan program pemberdayaan difabelPembangunan sistem informasi desa sebagai dasar penyusunan perencanaan, khususnya ketersediaan data difabel. Data ini mencakup jumlah, ragam disabilitas, kehidupan sehari-hari, kerentanan, dan keberdayaan keluarga difabel
  8. Mendirikan forum penduduk desa dan menghidupkan semangat inklusivitas dalam berdesa. Termasuk mengembangkan proses pembelajaran pembangunan desa inklusi dan menyebarluaskan pengaruh kepada desa di sekitarnya.

berdasarkan penjelasan diatas Desa Kaligono memfasilitasi para penyandang disabilitas untuk lebih berperan aktif dalam pembangunan desa, agar semua dapat terlayani dengan baik. 

Sumber : https://difabel.tempo.co/read/1390272/9-indikator-desa-inklusi-yang-ramah-penyandang-disabilitas/full&view=ok

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Jam Kerja Pemdes Kaligono

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:30:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Aparatur Desa

 Peta Wilayah Desa

 Intansi Terkait

        

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. H. Soephanto, No. 05, Kaligesing, Purworejo
Desa : Kaligono
Kecamatan : Kaligesing
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54175
Telepon :
Email : kaligono.kaligesing@purworejokab.go.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:47
    Kemarin:270
    Total Pengunjung:182.478
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.145.15.78
    Browser:Mozilla 5.0