Kaligono ( SID ) Selasa, 25 Agustus 2021 WIB Desa Kaligono mengadakan musyawarah desa (Musdes) bertempat di Balai Desa. Terkait Perdes Pelestarian Lingkungan Hidup, Kepala Desa Kaligono menerangkan bahwa masalah sampah sangat luar biasa. Perdes ini dapat mengurangi dampak dari sampah tersebut. Dalam Perdes tersebut juga tertera hukuman bagi mereka yang melanggar peraturan.
Masukan saran juga dilontarkan dari beberapa tokoh masyarakat desa. Tentunya partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam jalannya pembangunan di desa. Masyarakat harus terlibat dalam perencanaan, pembangunan, pengawasan serta pemeliharaan lingkungan di desanya.
Dalam Pembahasan ini dibahas beberapa hal terkait lingkungan hidup, antara lain :
a. Pemanfaatan Tanaman, satwa, lingkungan
b. Perlindungan tanaman liar dan lingkungan
c. Perlindungan satwa liar dan lingkungan
d. Tata cara Pengambilan Tanaman dan Penangkapan Satwa
e. Sanksi - sanksi
f. Pemanfaatan pembayaran sanksi.