Disdukcapil – Dengan telah diimplementasikannya SIAK terpusat di Disdukcapil Purworejo, membawa beberapa perubahan dalam pelayanan. Dalam masa transisi ini, banyak penyesuaian yang dilaksakan. Dengan migrasi Siak terpusat ini menjadikan beberapa inovasi di Disdukcapil Kabupaten Purworejo untuk sementara belum bisa dilaksanakan.
Selama masa transisi ini, pelayanan dilaksanakan melalui no WA sambil menunggu aplikasi layanan disesuaikan. Siak terpusat sangat berbeda dengan Siak terdistribusi yang selama ini digunakan. Seluruh data langsung terintegrasi ke database Kemendagri sehingga Siak Relasi Desa/Kelurahan belum dapat direaisasikan dalam waktu dekat. Migrasi ke siak terpusat menjadikan kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan untuk menata kembali SIAK relasi Desa/Kelurahan. Namun demikian Disdukcapil Kabupaten Purworejo terus melakukan koordinasi dengan pusat.
Sedangkan untuk aplikasi Sindolalak belum bisa direalisasikan untuk saat ini. Perlu adanya penyesuaian dengan data SIAK Terpusat dan hal itu membutuhkan waktu. Namun demikian Disdukcapil Purworejo sudah berkoordinasi dengan Dinpemasdesdukcapil Provinsi Jawa Tengah untuk menyesuaikan aplikasi Sindolalak dengan Siak terpusat agar dapat dipergunakan kembali dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ditegaskan Sekretaris Dinpermasdesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholis, S.E, M.Si., saat kunjungannya ke Disdukcapil Kabupaten Purworejo pada Rabu tanggal 15 September 2021 bahwa pihaknya akan mengupayakan penyesuaian aplikasi layanan Sindolalak dengan SIAK Terpusat agar dapat dipergunakan nantinya.
sumber : https://disdukcapil.purworejokab.go.id/2021/09/16/aplikasi-layanan-kependudukan-perlu-disesuaikan-dengan-siak-terpusat/