Selamat Datang di Website Resmi Desa Kaligono Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo KALIGONO GUMREGUT ( Guyub Unggul Makmur Rejo Edi Guno Ulet Taqwa ) JAM PELAYANAN DESA HARI SENIN SAMPAI JUMAT MULAI PUKUL 08.00 SAMPAI DENGAN PUKUL 14.00 Memayu Hayuning Bawana, Ambrasta dur Hangkara

Artikel

Pembentukan Tim Pendataan Verifikasi KPM Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022

27 Januari 2022 11:59:04  Administrator  93 Kali Dibaca  Berita Lokal

Kaligono ( SID ) Mengaju pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat 4 yang dijelaskan pada poin 1 (satu) yang menyatakan bahwa Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari Dana Desa. Pemerintahan Desa Kaligono telah menganggarkan BLT tersebut untuk tahun anggaran 2022.

Untuk kelancaran penyaluran BLT Dana Desa di Tahun Anggaran 2022, Pemdes Kaligono melakukan pembentukan  Tim Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT DD. Pembentukan Tim dilakukan di Aula Bale Desa Kaligono yang dihadiri oleh Kepala Desa Kaligono, 41 Ketua RT dan 11 Ketua RW,Kamis (27/01).

Dalam kesempatan ini Kepala Desa Kaligono, Suroto menyampaikan bahwa BLT dana desa muncul akibat dampak pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir sehingga pemerintah mengeluarkan PP 104 Tahun 2021 yang menentukan BLT DD sebesar 40% untuk tahun anggaran 2022.

Lebih lajut Sekdes Kaligono, Agung Mulyanto, SE memberikan pembekalan kepada Tim Verifikasi dengan kreteria berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK No. 190 Tahun 2021). Adapun kriteria tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang masuk dalam kategri kemiskinan ekstrim.
  2. Kehilangan mata pencaharian
  3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis
  4. Keluarga miskin penerima jaring pengamanan sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau ABPN
  5. Keluarga miskin yang terdampak pendemi Covid-19 dan belum menerima bantuan.
  6. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Dari hasil rapat pembentukan Tim Verifikasi Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2022 menetapkan hal – hal sebagai berikut :

  1. Kouta KPM BLT Dana Desa untuk Desa Kaligono pada tahun anggaran 2022 berjumlah 114 KPM dengan penerimaan sebesar Rp. 300.000,-  setiap bulannya selam 12 bulan.
  2. Kepala Desa Kaligono membentuk Tim Verfikasi KPM dari Ketua RT dan RW.
  3. Tim melakukan mendataan verrifikasi berdasarkan pada tingkat banjar dinas sesuai form pendataan yang memuat kreteria – kreteria sebagaimana termuat dalam PMK No. 190 Tahun 2021
  4. Verifikasi dilakukan oleh Tim dengan garis koordinasi kepada Kasi Kesejahteraan dan Sekretaris Desa, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Dea paling lambat tanggal 6 Februari 2022.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Jam Kerja Pemdes Kaligono

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 14:30:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Aparatur Desa

 Peta Wilayah Desa

 Intansi Terkait

        

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. H. Soephanto, No. 05, Kaligesing, Purworejo
Desa : Kaligono
Kecamatan : Kaligesing
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54175
Telepon :
Email : kaligono.kaligesing@purworejokab.go.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:389
    Kemarin:213
    Total Pengunjung:140.553
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.144.108.200
    Browser:Mozilla 5.0