Kaligono ( SID ) – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat, atau dikenal dengan sebutan PAMSIMAS, merupakan platform pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat. Program Pamsimas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 sudah bisa dilaksanakan setelah penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dengan KKM Desa Penerima Pamsimas
Setelah PKS dilaksankan, KKM setiap Desa wajib melaksankan pelatihan yang meliputi Materi Administrasi dan Keuangan, KPSPAMS, Teknis, Kesehatan dan disabilitas. Pelatihan pertama adalah pelatihan administrasi dan keuangan, dimana pelatihan di hadiri oleh Koordinator KKM, Satlak 3 orang dan tim pengadaan Barang dan Jasa. Pelatihan dilaksanakan selama tiga hari di Balai Desa Kaligono.
“Pelatihan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk mengupgrade kapasitas pelaku di lapangan, agar semakin baik cara kerjanya dalam mengawal program di desa. Pelatihan bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan ketrampilan dalam hal pengadministrasian, teknis pekerjaan di lapangan dan perilaku hidup bersih sehat.” Jelas Karsono. Koordinator KKM Desa Kaligono.