Selamat Datang di Website Resmi Desa Kaligono Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo KALIGONO GUMREGUT ( Guyub Unggul Makmur Rejo Edi Guno Ulet Taqwa ) JAM PELAYANAN DESA HARI SENIN SAMPAI JUMAT MULAI PUKUL 08.00 SAMPAI DENGAN PUKUL 14.00 Memayu Hayuning Bawana, Ambrasta dur Hangkara

Artikel

Akta Kelahiran Hilang, Dirjen Dukcapil Jelaskan Cara Urusnya

06 Desember 2022 11:55:58  Administrator  54 Kali Dibaca  Berita Lokal

Jakarta - Akta kelahiran merupakan dokumen yang berisi keterangan kelahiran anak yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Akta kelahiran juga termasuk dokumen penting, karena menjadi persyaratan dalam pengurusan KTP-el, Kartu Keluarga atau KK, pendaftaran sekolah, pembuatan paspor, hingga pembuatan akta nikah.

Namun bagaimana cara mengurus kembali jika akta kelahiran tersebut hilang?

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, mengurus akte kelahiran yang hilang ternyata mudah dan tanpa dipungut biaya.

"Mengurus kembali akta kelahiran yang hilang dilakukan di Dinas Dukcapil sesuai alamat KTP-el yang terakhir. Jadi bukan alamat KTP-el dahulu saat membuat akta kelahiran pertama kali," ujarnya, Senin (18/4/2022). 

Kemudian melampirkan Surat Kehilangan dari Kepolisian sesuai alamat KTP-el yang terakhir.

“Nanti Surat Kehilangan tersebut diurus di tempat tinggal yang baru. Kepolisiannya dimana,  kepolisiannya di tempat tinggal kita sesuai KTP-el yang sekarang,” terang Zudan.

Zudan juga menjelaskan bahwa persyaratannya sudah jelas diatur di dalam Permendagri No. 108 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Juga diatur dalam Permendagri No. 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.

“Yuk kita sama-sama belajar, sama-sama lihat dan di Dinas Dukcapil persyaratannya juga sudah dipasang,” kata Zudan memungkasi. Dukcapil***

Sumber : https://dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/1206/akta-kelahiran-hilang-dirjen-dukcapil-jelaskan-cara-urusnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Jam Kerja Pemdes Kaligono

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 14:30:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Aparatur Desa

 Peta Wilayah Desa

 Intansi Terkait

        

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. H. Soephanto, No. 05, Kaligesing, Purworejo
Desa : Kaligono
Kecamatan : Kaligesing
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54175
Telepon :
Email : kaligono.kaligesing@purworejokab.go.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:340
    Kemarin:213
    Total Pengunjung:140.504
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.117.156.170
    Browser:Mozilla 5.0