Kaligono ( SID ) Sabtu, 6 Januari 2023, Pemerintah Desa Kaligono bersama TPK Desa Kaligono dan TTK dari masing masing dusun yang melaksanakan pembangunan fisik tahun 2023, menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pembangunan dusun yang diselenggarakan di Aula Balai Desa Kaligono.
Dalam sambutannya Sekdes Kaligono menyampaikan bahwa “pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan ini mengacu pada Peraturan menteri desa pembangunan daerah nomor 13 tahun 2020 tentang penetapan prioritas pembangunan Dana Desa (DD) tahun 2021, yakni berupaya untuk mewujudkan suskesnya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi seluruh desa.
Diuraikannya masih begitu banyak hal yang harus dilaksanakan pembangunannya, harus disesuaikan dengan ukuran masing – masing dusun. Pembangunan yang dimaksudkan tidak hanya pada pembangunan infrastruktur melainkan pada upaya peningkatan fasilitas–fasilitas umum.
“Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini semoga dapat menjadikan sebagai wadah evaluasi atas pembangunan yang sudah dilaksanakan ditiap dusun yang ada di Desa Kaligono. Selanjutnya setelah diadakan evaluasi maka akan dilakukan perencanaan pembangunan berikutnya yang diperlukan di dusun tersebut,” ungkapnya.
Selain itu ia juga berpesan agar melalui kegiatan ini memberikan dampak yang signifikan terhadap suksesnya pemerataan pembangunan di setiap dusun. Dan juga menekankan skala prioritas dalam tahap rancangan pembangunan dusun, sehingga usulan pembangunan pun mengacu pada prioritas yang dibutuhkan dusun. Saya harapkan kirannya kegiatan evaluasi agar dapat dilaksanakan secara rutin.
Ditambahkan oleh Ketua TPK Desa Kaligono mengungkapkan bahwa “seluruh dusun sudah selesai melaksanakan pembangunan 100 persen, alhamdulilah tidak terjadi kendala berarti, dikarenakan koordinasi antar pemangku kepentingan di masing masing dusun sudah terjalin dengan baik.