TIM PELAKSANA PENGISIAN PERANGKAT DESA
KECAMATAN KALIGESING
DESA KALIGONO
Alamat : Jl H. Soepantho No.5 Kaligesing, Purworejo, 54175
PENGUMUMAN
Nomor : 5 / TPPPD/2024
Tentang
KEKOSONGAN PERANGKAT DESA
Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Kaligono Nomor : 400.10.2.2 /14/2024 tentang Pembentukan Tim Pelakasana Pengangakatan Perangkat Desa Kaligono Tahun 2024;
Diumumkan bahwa kepada seluruh masyarkat Seluruh Warga Negara Indonesia bahwa :
- Di dalam Pemerintah Desa Kaligono telah terjadi kekosongan Perangkat Desa, jabatan Kepala Dusun Krajan dan Kepala Dusun Sawahan Desa Kaligono.
- Berdasarkan tersebut Nomor 1 maka dibuka pendafatran bakal calon Kepala Dusun Krajan dan Kepala Dusun Sawahan Desa Kaligono. Penjelasan selengkapnya dapat dibaca pada Pengumuman Pendaftaran Perangkat Desa Kaligono Nomor :
/ TPPPD/2024.
- Pengumuman ini mulai berlaku sejak tanggal diumumkan .
Diumumkan di : Kaligono
Tanggal : 14 Oktober 2024
TIM PELAKSANA PENGANGKATAN PERANGKAT
DESA KALIGONO KECAMATAN KALIGESING
KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2024
Ketua
ttd
BUDIONO, S.Pd
Mengetahui,
Kepala Desa Kaligono
ttd
SUROTO
TIM PELAKSANA PENGISIAN PERANGKAT DESA
KECAMATAN KALIGESING
DESA KALIGONO
Alamat : Jl H. Soepantho No.5 Kaligesing, Purworejo, 54175
PENGUMUMAN
Nomor : 6 / TPPPD/2024
Berdasarkan hasil rapat Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa, Desa Kaligono tanggal 4 Oktober 2024, maka diumumkan kepada semua Warga Negara Indonesia bahwa secara resmi dibuka pendaftaran Calon Kepala Dusun Krajan dan Calon Kepala Dusun Sawahan Desa Kaligono.
Pendaftaran di :buka pada :
Tanggal : 14 - 22 Oktober 2024
Tempat Pendaftaran : Sekretariat (Kantor Desa Kaligono)
Waktu : Setiap Jam Kerja (08.00 – 16.00)
Materi Ujian :
PKN, Bahasa Indonesia, Matematika, Pengetahuan Umum, dan Kemampuan Berpidato.
Adapun Persyaratan pendaftaran sebagai berikut :
- PERSYARATAN UMUM :
- Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa bermaterai 10.000.
- Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah bermaterai 10.000.
- Berpendidikan paling rendah tamat SLTA dan/atau sederajat (melampirkan foto copy ijazah dari SD – Pendidikan Terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang).
- Berusia sekurang-kurangnya 20 tahun dan maksimal 42 tahun pada saat Penutupan Pendaftaran.
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sampai Polres.
- Tidak pernah dihukum sesingkat-singkatnya 5 (lima) yahun dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri.
- Melampirkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran yang sudah dilegalisir oleh Diskdukcapil.
- Bersedia tidak mengundurkan diri setelah ditetapkan menjadi Calon Perangkat Desa bermaterai 10.000.
- Melampirkan Surat Keputusan Pengabdian Diri kepada RT/RW/Desa yang diketahui oleh Kepala Dusun/Kepala Desa, bagi bakal calon yang mempunyai pengalaman pengabdian diri kepada desa sebagai pengurus Lembaga Kemasyarakatan RT/RW/Desa.
- Pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.
- Surat izin dari atasan/pejabat yang berwenang, bagi Bakal Calon yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil, TNI, Polri, Pegawai BUMN atau BUMD, Perangakat Desa dan unsur BPD.
- Surat Pernyataan kesanggupan bertempat tinggal di desa setempat selama menjabat sebagai perangkat desa, dibuat di atas kertas bermeterai 10.000.
PERSYARATAN KHUSUS
Bagi Bakal Calon pada Sekretariat dan Pelaksana Teknis :
- Mempunyai kemampuan teknis yang mendukung pelaksaan tugas.
- Pelamar datang sendiri ke tempat pendaftaran (yang sudah ditentukan) dan tidak bisa
- Lamaran ditujukan kepada Kepala Desa Kaligono, sesuai dengan formasi yang dilamar, dan diserahkan paling lambat tanggal 22 Oktober 2024.
- Berkas Lamaran dimasukan dalam stofmap warna kuning.
- Hal yang belum jelas dapat ditanyakan di Sekretariat ( Kantor Desa Kaligono)
Demikian pengumuman ini kami sampaikan kepada semua warga masyarakat Desa Kaligono agar menjadikan maklum.
TIM PELAKSANA PENGANGKATAN PERANGKAT
DESA KALIGONO KECAMATAN KALIGESING
KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2024
Ketua
ttd
BUDIONO, S.Pd
Mengetahui,
Kepala Desa Kaligono
ttd
SUROTO