Kaligono ( SID ) Rabu, 2 Oktober 2024, Bertempat di GOR Desa Kaligono Kecamatan Kaligesing dihadiri oleh Kasi Pembangunan Bp. Bambang Febru, S.Sos, Bp. Alex Agusetyo,A.Md, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Kaligono beserta Perangkat Desa Kaligono, Ketua BPD Desa Kaligono dan anggota, RT/RW, LPMD, KPMD, PKK, Kader Kesehatan, Guru TK, Guru Paud, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh perwakilan Perempuan.
Bapak Suroto selaku Kepala Desa Kaligono Kecamatan Kaligesing mengatakan musyawarah rencana pembangunan Desa ini menjadi dasar dalam penyusunan Rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun 2025. RKPDes adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok kebijakan pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa,” ucapnya.
“Terwujudnya rencana kerja Pemerintah Desa pertahunnya merupakan bentuk upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes),” imbuhnya.
Bapak Suroto melanjutkan, kegiatan Musrenbangdes ini selain menentukan skala prioritas kegiatan juga untuk menyepakati program-program apa saja yang akan dilaksanakan dan dibiayai oleh APBDes.
“Kegiatan yang tidak bisa dibiayai APBDes akan diusulkan melalui Musrenbang kecamatan,” jelas Bapak Suroto
Pihaknya berharap adanya kegiatan Musrenbangdes semua warga Desa dapat mengetahui lebih jauh dan lebih berpartisipasi lagi dengan program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. Dilanjutkan paparan dan sesi diskusi rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2025 oleh Kaur Perencanaan, Dody Dian Dwi Cahyoko, SE.
DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2026 juga sekaligus di bahas dalam Musrenbanges . Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di mendatang
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa tentang perencanaan Desa yaitu: