Selamat Datang di Website Resmi Desa Kaligono Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo KALIGONO GUMREGUT ( Guyub Unggul Makmur Rejo Edi Guno Ulet Taqwa ) JAM PELAYANAN DESA HARI SENIN SAMPAI JUMAT MULAI PUKUL 08.00 SAMPAI DENGAN PUKUL 14.00 Memayu Hayuning Bawana, Ambrasta dur Hangkara

Artikel

Penetapan Bakal Calon Perangkat Desa menjadi Calon Perangkat Desa Kaligono

25 Oktober 2024 09:17:37  Administrator  36 Kali Dibaca  Berita Lokal

Kaligono ( SID ) ( TPPD ) Pengisian Perangkat Desa Tahun 2024 untuk formasi jabatan Kepala Dusun Krajan dan Kepala Dusun Sawahan, sampai saat ini sudah pada Tahap Penjaringan. Tahap Penjaringan ini sudah pada Penetapan Bakal Calon Perangkat Desa menjadi Calon Perangkat Desa Kaligono. Penetapan Calon Perangkat Desa dilaksanakan Jumat, 25 Oktober 2024 di Balai Desa Kaligono,  Kecamatan Kaligesing dan dimulai pukul 13.00 WIB sampai selesai.

Acara dimulai dengan sambutan Bapak. Suroto selaku Kepala Desa. Dalam sambutannya menyampaikan banyak terima kasih kepada Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Kaligono yang sudah melakukan tugasnya dengan baik sampai tahapan penjaringan. Untuk tahapan selanjutnya dimohon dengan cermat dan teliti dalam melakukan tugas selanjutnya sampai finish.

Selanjutnya sambutan Bapak Budiono, S.Pd, selaku Ketua Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Kaligono Dalam sambutannya Bapak Budiono, S.Pd menyampaikan atau memaparkan tahapan pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa Tahun 2024. Setelah dibuka pendaftaran mulai tanggal 14 Oktober sampai 22 Oktober 2024, berkas pendaftaran yang diterima oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa sebanyak 05 berkas dari Bakal Calon Perangkat Desa. Setelah diadakan penelitian berkas tanggal 3 November sampai 5 November 2024 terdapat 05 Bakal Calon Perangkat Desa yang berkas persyaratannya lengkap. Akhirnya pada tanggal yang sudah ditentukan Bakal Calon Perangkat Desa selesai melengkapi berkas kepada Panitia, maka Bakal Calon Perangkat Desa menjadi Calon Perangkat Desa sebanyak 05 (lima) orang terdiri dari 2 pendaftar Kepala Dusun Krajan dan 3 pendaftar Kepala Dusun Sawahan. Sehingga Calon Perangkat Desa tersebut berhak mengikuti tahap selanjutnya.

       Persyaratan administrasi yang diadakan penelitian dan sudah selesai dilengkapi meliputi :

    1. Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau diatas kertas bermaterai Rp.10.000,-;
    2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk elektronik dengan Kewarganegaraan Indonesia, dengan menunjukkan asli Kartu Tanda Penduduk elektronik;
    3. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau di atas kertas bermaterai 10.000,-;
    4. Fotocopy ijazah atau surat keterangan pengganti ijazah dari pendidikan tingkat dasar sampai dengan pendidikan terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan dari pejabat yang berwenang;
    5. Fotocopy Akta Kelahiran yang dilegalisasi oleh pejabat pada perangkat daerah kabupaten/kota  yang  menangani  administrasi  kependudukan dan pencatatan sipil atau fotocopy Akta Kelahiran yang sudah menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) dengan menunjukkan asli Akta Kelahiran sesuai peraturan perundang-undangan;
    6. Surat keterangan berbadan sehat dari Pusat Kesehatan Masyarakat;
    7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia resor setempat;
    8. Surat izin  tertulis  dari  atasan/pejabat  yang  berwenang  bagi  Bakal  Calon yang berasal dari TNI, POLRI, Pegawai BUMN atau BUMD;
    9. Surat izin tertulis dari Camat atas nama Bupati yang menyatakan bahwa yang bersangkutan non aktif sebagai anggota BPD selama proses pencalonan Perangkat Desa khusus bagi anggota BPD;
    10. Surat permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup;
    11. Surat pernyataan tidak memiliki hubungan perkawinan atau hubungan keluarga satu tingkat ke atas, atau satu tingkat ke bawah, dengan Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa setempat, dibuat oleh yang bersangkutan;
    12. Surat izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Bakal Calon yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil dan surat pernyataan bersedia diberhentikan/dibebaskan  sementara   dari   jabatannya   selama   menjadi perangkat desa, dibuat oleh yang bersangkutan;
    13. Surat izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Bakal Calon yang berasal dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan surat pernyataan sanggup berhenti dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja apabila diangkat menjadi Perangkat Desa, dibuat oleh yang bersangkutan;
    14. Surat izin tertulis dari Kepala Desa bagi Bakal Calon yang berasal dari Perangkat;
    15. Surat tertulis pengunduran diri dari Panitia bagi Bakal Calon yang berasal dari Anggota Keluarga Panitia Pengangkatan Perangkat Desa;
    16. Surat pernyataan mentaati peraturan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa diatas kertas segel atau diatas kertas bermaterai Rp. 10.000,-;
    17. Pas poto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 4 (empat) lembar.

Acara selanjutnya diumumkan nama-nama Calon Perangkat Desa yang berhak mengikuti Seleksi Penyaringan Perangkat Desa Cabean Kidul Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang.

NO

NAMA

ALAMAT

1

Amat Sanusi

Dusun Krajan Rt.03 Rw.01

2

Sumarsih

Dusun Krajan Rt.03 Rw.01

3

Amalia Septi Puspitasari S.Pd Dusun Krajan Rt.02 Rw.03 , Ketangi Purwodadi

4

Sundari Dusun Sawahan Rt.01 Rw.06

5

Endy Prasetyo Dusun Sawahan Rt.01 Rw.06

Pelaksanaan Test Ujian Calon Perangkat Desa,  diadakan di Aula Balai Desa Kaligono sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Jam Kerja Pemdes Kaligono

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 14:30:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Aparatur Desa

 Peta Wilayah Desa

 Intansi Terkait

        

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. H. Soephanto, No. 05, Kaligesing, Purworejo
Desa : Kaligono
Kecamatan : Kaligesing
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54175
Telepon :
Email : kaligono.kaligesing@purworejokab.go.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:175
    Kemarin:213
    Total Pengunjung:140.339
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.144.93.34
    Browser:Mozilla 5.0