Kaligono, 7 Oktober 2024 bertempat dibalai Desa Kaligono Panitia Pengisian Perangkat Desa bersama Kepala Desa melaksanakan kegiatan rapat untuk menyusun,membahas serta menetapkan tata tertib dan jadwal tahapan pengisian perangkat desa.Rapat dihadiri oleh semua panitia dan Kepala Desa , Rapat disamping membahas Tatib dan Jadwal juga sekaligus pembagian tugas masing - masing panitia. Dalam sambutannya Kepala Desa berpesan agar didalam penyusunan Tata Tertib, Jadwal Tahapan serta proses pelaksanaan pengisian perangkat desa harus perpedoman Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12Tahun 2022 Tentang Perangkat Desa dan Dan apabila ada permasalahan segera konsultasi dan koordinasi dengan pengawas kecamatan.