Kaligono ( SID) - Dalam rangka mempercepat penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada Pemerintah Desa untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024, Desa Kaligono mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Penerima RTLH. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 19 November 2024 tersebut, diikuti perangkat desa yang menangani Bankeupemdes RTLH 2024 dan Penerima.
Kepala Desa Kaligono beserta jajarannya hadir langsung untuk memberikan pembekalan dan arahan kepada para peserta. Acara ini bertujuan untuk membekali penerima dengan pengetahuan dan pemahaman yang baik terkait proses dan pengelolaan Bankeupemdes RTLH agar dapat dilakukan dengan baik dan tepat.
Selain pembekalan materi, Bimtek juga menyediakan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta dapat secara langsung berkonsultasi dengan narasumber terkait permasalahan atau kendala yang dihadapi dalam proses bankeu.
Di tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan dana sebesar 20 juta rupiah per unit RTLH. Bantuan ini terbagi menjadi dua komponen, yaitu bantuan material sebesar 18 juta rupiah yang meliputi material bangunan, pajak, dan Biaya Operasional (BOP). Selain itu, dialokasikan pula bantuan non-material sebesar 2 juta rupiah. Melalui program ini, diharapkan masyarakat penerima bantuan dapat memiliki hunian yang layak dan sehat. Pada akhirnya, program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Kaligono.