Kaligono ( SID ) Jumat, 23 Agustus 204, PPS Desa Kaligono melaksanakan Kegiatan Uji Publik terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang bertempat di GOR Hastabrata dan dihadiri oleh, Kepala Desa, PKD, Perwakilan PPK Kecamatan Kaligesing, Tokoh Masyarakat, Ex- Pantarlih dan Ketua RT dan RW di lingkungan Desa Kaligono. Uji publik adalah bagian dari Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang harus dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa. Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) juga dimaksudkan memastikan nama-nama dari warga Desa Kaligono yang berhak memilih dan terdaftar di DPS, untuk nantinya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Tahapan pemutakhiran data pemilih dalam DPS Desa Kaligono dalam rangka Pemilu 2024 akan terus dilakukan perbaikan sesuai kondisi dan temuan yang ada di Desa Kaligono, misal meninggal, pindah dll untuk dilaporkan langsung ke PPS Desa Kaligono. Tahapan perbaikan data pemilih ini akan terus dilaksanakan sampai dengan nantinya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu ditetapkan.
Pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) tercatat jumlah pemilih di Desa Kaligono sejumlah 3263 orang yang terdiri dari jumlah laki-laki sejumlah 1602 orang dan perempuan 1661 orang yang tersebar di sebelas TPS.
Kegiatan Uji Publik ini dibuka dengan sambutan dari Ketua PPS Desa Kaligono yang menyampaikan kepada Ketua RT dan RW agar semua warga pemilih di masing-masing wilayah dipastikan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Menurutnya daftar pemilih memegang peran sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada. Apabila terdapat warga yang belum masuk kedalam DPS baik warga pendatang maupun terdapat warga yang meninggal di wilayahnya, untuk segera lapor ke PPS atau Sekretariat PPS Desa Kaligono.