Selamat Datang di Website Resmi Desa Kaligono Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo KALIGONO GUMREGUT ( Guyub Unggul Makmur Rejo Edi Guno Ulet Taqwa ) JAM PELAYANAN DESA HARI SENIN SAMPAI JUMAT MULAI PUKUL 08.00 SAMPAI DENGAN PUKUL 14.00 Memayu Hayuning Bawana, Ambrasta dur Hangkara

Artikel

Pengumpulan berkas Calon Anggota KPPS Desa Kaligono dalam rangka Pemilukada 204

19 September 2024 13:59:43  Administrator  22 Kali Dibaca  Berita Lokal

Kaligono (SID ) Pengumpulan berkas calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dibuka hari ini, Rabu(18/9/2024) hingga Kamis(19/9/2024).

Nantinya, anggota KPPS akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilukada 2024 berlangsung. Simak syarat, cara daftar.

Merujuk PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 1 ayat (9) KPPS adalah petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Peran petugas KPPS adalah untuk menjaga integritas dan transparansi kegiatan pemilu dari awal hingga akhir perhitungan suara yang dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Syarat anggota KPPS Pemilu 2024

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 35 ayat 1, syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota KPPS Pemilu 2024 sebagai berikut

  1. Warga negara Indonesia (WNI).M
  2.  Minimal berusia 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun.
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
  5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
  6. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS.
  7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
  9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Syarat dokumen daftar anggota KPPS Pemilu 2024
 
Dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar sebagai calon petugas KPPS Pemilu 2024, sebagai berikut:
  1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
  4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik (termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol)
  5. Daftar riwayat hidup
  6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6.
 
Cara daftar anggota KPPS Pemilu 2024
 
Berikut proses pendaftaran KPPS Pemilu 2024.
 
  1. Siapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS Pemilu 2024.
  2. Datangi kantor sekretariat PPS desa/kelurahan setempat.
  3. Minta formulir pendaftaran calon anggota KPPS kepada petugas.
  4. Isi formulir pendaftaran secara lengkap.
  5. Serahkan formulir pendaftaran yang telah diisi beserta lampiran dokumen kepada petugas.
 
Jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024
 
Berikut jadwal pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
 
1. 17 – 21 September 2024: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS

2.17 – 28 September 2024: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS

3.17 – 29 September 2024: Penelitian administrasi calon anggota KPPS

4. 30 September – 2 Oktober 2024: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KKPS 

5. 30 September – 5 Oktober 2024: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS

6. 5 – 7 Oktober 2024: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS

7. 7 November 2024: Penetapan dan pelantikan anggota KPPS

8. 7 November 2024 – 8 Desember 2024: Masa kerja KPPS

 
Demikian informasi mengenai pendaftaran anggota KPPS pemilu 2024 yang telah dibuka, meliputi syarat, cara daftar, dan jadwal.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Jam Kerja Pemdes Kaligono

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 14:30:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Aparatur Desa

 Peta Wilayah Desa

 Intansi Terkait

        

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. H. Soephanto, No. 05, Kaligesing, Purworejo
Desa : Kaligono
Kecamatan : Kaligesing
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54175
Telepon :
Email : kaligono.kaligesing@purworejokab.go.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:456
    Kemarin:213
    Total Pengunjung:140.620
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.117.12.181
    Browser:Mozilla 5.0