Kaligono ( SID ) , 28 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo menggelar rapat koordinasi persiapan pengisian perangkat desa tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Kaligono ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya, calon panitia pelaksana pengisian perangkat desa, serta seluruh perangkat desa Kaligono.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam rangkaian proses pengisian jabatan perangkat desa yang saat ini masih kosong di beberapa wilayah, yaitu Dusun Krajan, Dusun Ngabeyan, Dusun Sawahan, dan Dusun Tugono. Dalam kesempatan tersebut, peserta rapat membahas mekanisme, tahapan, serta pembentukan panitia pengisian perangkat desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Desa Kaligono, Bapak Suroto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pengisian perangkat desa harus dilakukan dengan prinsip transparansi, kejujuran, dan profesionalitas.
“Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan menjaga integritas. Proses ini bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi mencari figur yang siap mengabdi untuk kemajuan desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua BPD Kaligono, Bapak Supriyono, S.Pd., M.M.Pd., menambahkan bahwa koordinasi yang baik antara pemerintah desa dan BPD menjadi kunci suksesnya kegiatan ini.
“Kami dari BPD siap mendukung penuh proses pengisian perangkat desa agar berjalan sesuai aturan dan menghasilkan calon yang benar-benar layak,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan proses pengisian perangkat desa Kaligono tahun 2025 dapat berjalan efektif dan menghasilkan perangkat desa yang kompeten, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.