SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA KALIGONO GUMREGUT ( Guyub Unggul Makmur Rejo Edi Guno Ulet Taqwa ) JAM PELAYANAN DESA HARI SENIN SAMPAI JUMAT MULAI PUKUL 08.00 SAMPAI DENGAN PUKUL 14.00 Memayu Hayuning Bawana, Ambrasta dur Hangkara

Artikel

274 Desa di Kabupaten Purworejo Tidak Dapat Mencairkan Dana Desa Tahap II Tahun 2025

04 Desember 2025 13:41:05  Admin  0 Kali Dibaca  Berita Lokal

Kaligono (SID )  Berdasarkan data resmi Pemerintah Kabupaten Purworejo, sebanyak 274 dari 469 desa dinyatakan tidak memenuhi syarat pencairan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025. Total dana yang tidak tersalurkan mencapai Rp 61.743.767.804,00.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81 Tahun 2025 yang diteken oleh Purbaya Yudhi Sadewa secara mendadak, menimbulkan kegelisahan besar di tingkat desa. Aturan yang mengubah mekanisme pencairan Dana Desa ini berdampak langsung pada desa di Indonesia. 

Salah satu isi PMK 81 yang paling penting adalah pembatalan pencairan Dana Desa tahap II bagi Desa yang belum mencairkan sampai tanggal 17 September 2025. Situasi ini menjadi pukulan berat bagi desa–desa yang sedang menjalankan berbagai program pembangunan, layanan sosial, hingga pemberdayaan masyarakat.

Banyak kegiatan yang sudah direncanakan terancam berhenti karena desa tidak memiliki ruang fiskal yang cukup tanpa kucuran Dana Desa. Dana Desa yang tidak dicairkan Kementerian Keuangan adalah yang masuk kategori non earmark atau yang tidak ditentukan secara khusus penggunaannya.

Kegagalan pencairan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor administrasi dan regulasi, termasuk kelengkapan dokumen, pemutakhiran data, dan ketepatan penyampaian laporan.
Situasi tersebut berdampak pada pelaksanaan program desa, terutama kegiatan fisik dan pemberdayaan masyarakat yang dijadwalkan pada semester kedua.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat pendampingan agar desa mampu memenuhi seluruh persyaratan pencairan, sehingga program pembangunan desa dapat terlaksana sesuai target.


Ringkasan Angka

  • Total desa di Purworejo: 469

  • Tidak cair tahap II: 274 desa

  • Cair tahap II: 195 desa

  • Total dana tidak cair: Rp 61,74 miliar

  • Persentase desa tidak cair: ±58%

  • Persentase desa cair: ±42%


 Analisis Penyebab Utama

  • Dokumen Administrasi Tidak Lengkap
    Banyak desa belum melengkapi LPJ, laporan realisasi, maupun dokumen kegiatan tahap sebelumnya.

  • Kesesuaian Regulasi yang Masih Lemah
    Perubahan aturan teknis cukup ketat, sehingga desa perlu menyesuaikan banyak dokumen.

  • Keterlambatan Pelaksanaan Kegiatan
    Beberapa desa terlambat melaksanakan kegiatan tahap pertama sehingga tidak dapat masuk verifikasi tahap kedua.

  • Sistem Pelaporan Digital
    Kesulitan dalam penginputan atau keterlambatan unggahan dokumen pada sistem pelaporan juga menjadi hambatan.

  • Kurangnya Kapasitas Teknis di Desa
    Pengelolaan administrasi desa masih membutuhkan penguatan SDM dan pendampingan yang lebih intensi

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Jam Kerja Pemdes Kaligono

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:30:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Aparatur Desa

 Peta Wilayah Desa

 Intansi Terkait

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. H. Soephanto, No. 05, Kaligesing, Purworejo
Desa : Kaligono
Kecamatan : Kaligesing
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54175
Telepon :
Email : kaligono.kaligesing@purworejokab.go.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:266
    Kemarin:693
    Total Pengunjung:313.008
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.181
    Browser:Mozilla 5.0