You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kaligono
Kaligono

Kec. Kaligesing, Kab. Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

KALIGONO GUMREGUT ( Guyub Unggul Makmur Rejo Edi Guno Ulet Taqwa ) JAM PELAYANAN DESA HARI SENIN SAMPAI JUMAT MULAI PUKUL 08.00 SAMPAI DENGAN PUKUL 14.00 SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA Adhedhasar Tradisi, Nuju Modernisasi - Mbangun Desa Kanthi Guyub Rukun, Kinarya Raharjaning Bebrayan - Sesarengan Mbangun Desa, Mandiri lan Ngayomi - Website Resmi Desa Kaligono Maju, Informatif, dan Melayani -

Desa Kaligono Memulai Gertak Akta 2021

Admin 07 April 2021 Dibaca 246 Kali
Desa Kaligono Memulai Gertak Akta 2021

Kaligono ( SID ), Desa Kaligono merupakan salah satu desa di Kecamatan Kaligesing yang dalam program Gertak Akta 2021 Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo ditunjuk sebagai salah satu Desa pilot project . Dengan demikian, Desa Kaligono ke depannya akan menjadi contoh pelaksanaan program Gertak Akta 2021 di Kecamatan Kaligesing.

Jumlah penduduk usia 60 tahun keatas di desa kaligono tercatat sebanyak 766 jiwa. Dari sebanyak data tersebut setelah diinputkan permohonan akta kelahiran pada aplikasi Siak Relasi Desa/Kelurahan. Dalam keterangannya, Agung mulyanto selaku Sekretaris Desa Kaligono menyatakan kesiapannya untuk mensukseskan Gertak Akta 2021 di Desa Kaligono. “Setelah menerima file daftar penduduk yang berusia 60 tahun ke atas langkah selanjutnya adalah mencetak kan SPTJM kebenaran data kelahiran dan SPTJM pasangan suami istri bertahap dari RW 1 sampai dengan RW 11. SPTJM yang telah tercetak untuk selanjutnya dilakukan validasi data kepada subjek akta dengan mengerahkan kepala Dukuh atau kardus dibantu oleh ketua RW dan ketua RT”.

Ditemui di ruang kerjanya pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 Agung menyatakan pihaknya sangat antusias dan mendukung sepenuhnya gerakan cetak akta serentak tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil karena hal tersebut juga menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Desa untuk mengupayakan bagaimana warga Desa Kaligono memiliki Dokumen kependudukan khususnya akta kelahiran.

Setelah data subjek akta diverifikasi, untuk selanjutnya dilakukan edit data pada aplikasi Siak relasi Desa/Kelurahan oleh petugas desa. Langkah selanjutnya adalah mencetak pengantar dan F2.01 data yang sudah diedit untuk selanjutnya ditandatangani oleh Kepala Desa dan diserahkan kan ke tim teknis dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo. (nr)

disalin dari : https://disdukcapil.purworejokab.go.id/2021/03/24/desa-kaligono-memulai-gertak-akta-2021/

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image