You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kaligono
Kaligono

Kec. Kaligesing, Kab. Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

KALIGONO GUMREGUT ( Guyub Unggul Makmur Rejo Edi Guno Ulet Taqwa ) JAM PELAYANAN DESA HARI SENIN SAMPAI JUMAT MULAI PUKUL 08.00 SAMPAI DENGAN PUKUL 14.00 SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA Adhedhasar Tradisi, Nuju Modernisasi - Mbangun Desa Kanthi Guyub Rukun, Kinarya Raharjaning Bebrayan - Sesarengan Mbangun Desa, Mandiri lan Ngayomi - Website Resmi Desa Kaligono Maju, Informatif, dan Melayani -

Musyawarah Desa Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Kadus Krajan dan Sawahan

Admin 02 Oktober 2024 Dibaca 660 Kali
Musyawarah Desa Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Kadus Krajan dan Sawahan

Selasa, 1 Oktober 2024 bertempat di GOR Hastabrata Desa Kaligono berlangsung musyawarah pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa. Pembentukan Panitia dilakukan dengan cara Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Desa, dan Tokoh Masyarakat dan Tim Fasilitasi dari Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Kaligesing.

Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan diawali sambutan oleh Kepala Desa dan Ketua BPD.Kepala Desa Kaligono dalam sambutan menyampaikan ajakan untuk mensukseskan Pengisian Perangkat Desa, hindarkan kepentingan politik dan golongan dan kita utamakan kepentingan untuk kemajuan Desa Kaligono, untuk itu kita berharap minat Putra- putri daerah tinggi sehingga mendapat Perangkat yang kita harapkan, kita tidak mencari warga yang disegani masyarakat tetapi warga yang dapat bekerja dan mau bekerja untuk membangun Desa Kaligono sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. 

Kepala Desa juga menyampaikan bahwa Panitia yang akan dibentuk nanti dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, profesional dan netral terhadap Bakal Calon perangkat. Tugas panitia yakni menyelesaikan proses tahapan  Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2023 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.  

Sedangkan Lowongan yang akan diisi yaitu:

1. Kepala Dusun Krajan dikarenakan perangkat sebelumnya meninggal dunia,dan;

2. Kepala Dusun Sawahan dikarenakan perangkat sebelumnya purna tugas , usia 60 tahun.

3. Mutasi Kepala Urusan Keuangan menjadi Kepala Seksi Pelayanan dan sebaliknya.

 

Berikut Panitia hasil Pelaksana  Rapat Musyawarah tersebut :

No

Nama

Unsur

Jabatan

1

Budiyono, S.Pd

Tokoh Pendidikan

Ketua

2

Saliyo

Tokoh Masyarakat

Wakil Ketua

3

Aprihati Kartikasari

Karang Taruna

Sekretaris

4

Dwi Wahyu Setiyono

Perangkat Desa

Wakil Sekretaris

5

Iskandar

Kaur Keuangan

Bendahara

6

Sutarman

Masyarakat

Humas

7

Samino, S.Pd

Masyarakat

Humas

8

Rambat

Masyarakat

Humas

9

Paiman

Masyarakat

Humas

10

Sunardi

Masyarakat

Humas

11

Gito Ari Wibowo

Karang Taruna

Humas

12

Teguh Supriyanto

Masyarakat

Humas

13

Heri Sukoco

Masyarakat

Humas

14

H. Suyadi

Masyarakat

Humas

15

Ponidi

Perangkat Desa

Pendaftaran

16

Edy Waluyo

Linmas

Keamanan

17

Amin Nur Kasyadi

Linmas

Keamanan

18

Slamet Widodo

Perangkat Desa

Komsumsi

19

Kelik Suprapto, S.Sn

Perangkat Desa

Pubdekdok

20

Munawar

Perangkat Desa

Perlengkapan

21

Sukino

Perangkat Desa

Perlengkapan

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image