You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kaligono
Kaligono

Kec. Kaligesing, Kab. Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

KALIGONO GUMREGUT ( Guyub Unggul Makmur Rejo Edi Guno Ulet Taqwa ) JAM PELAYANAN DESA HARI SENIN SAMPAI JUMAT MULAI PUKUL 08.00 SAMPAI DENGAN PUKUL 14.00 SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA Adhedhasar Tradisi, Nuju Modernisasi - Mbangun Desa Kanthi Guyub Rukun, Kinarya Raharjaning Bebrayan - Sesarengan Mbangun Desa, Mandiri lan Ngayomi - Website Resmi Desa Kaligono Maju, Informatif, dan Melayani -

Pembahasan APBDes Tahun 2025 Oleh Anggota BPD dan Pemdes Kaligono

Admin 30 Desember 2024 Dibaca 363 Kali
Pembahasan APBDes Tahun 2025 Oleh Anggota BPD dan Pemdes Kaligono

Kaligono ( SID )  Senin, 30 Desember 2024, Dalam rangka peningkatan pembangunan desa,   Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Desa Kaligono menyelenggarakan musyawarah  bertempat di ruang rapat Desa Kaligono, membahas tentang penetapan APBDes Desa Kaligono Tahun Anggaran 2025 yang dihadiri oleh Ketua  BPD Desa Kaligono beserta anggota  dan Pemerintah Desa Kaligono yang diwakili oleh Sekretaris Desa Kaligono. Dalam rapat ini diawali dengan kata sambutan dari Ketua BPD selaku pimpinan rapat  sekaligus membuka rapat pembahasan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) nomor 20 tahun 2018 tentang perubahan pengelolaan  keuangan desa yang sebelumnya diatur melalui Permendagri nomor 113 tahun 2014 pasal 2 menegaskan asas-asas dalam pengelolan dana desa diantaranya adalah transfaran, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Desa menyampaikan bahwa anggaran ini mengacu baik di bidang penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Setiap kegiatan harus benar- benar berasal dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah tingkat dusun dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan.

Dari hasil musyawarah,  BPD Desa Kaligono sepakat untuk menyetujui rancangan APBDes Desa Tembuku Tahun Anggaran 2025, yang selanjutnya akan ditetapkan nanti pada  hari Kamis, tanggal 31 Desember 2024.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image