You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kaligono
Kaligono

Kec. Kaligesing, Kab. Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

KALIGONO GUMREGUT ( Guyub Unggul Makmur Rejo Edi Guno Ulet Taqwa ) JAM PELAYANAN DESA HARI SENIN SAMPAI JUMAT MULAI PUKUL 08.00 SAMPAI DENGAN PUKUL 14.00 SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA Adhedhasar Tradisi, Nuju Modernisasi - Mbangun Desa Kanthi Guyub Rukun, Kinarya Raharjaning Bebrayan - Sesarengan Mbangun Desa, Mandiri lan Ngayomi - Website Resmi Desa Kaligono Maju, Informatif, dan Melayani -

Rembug Stunting dalam rangka Penyusunan RKPDes 2025

Admin 28 Juli 2024 Dibaca 320 Kali
Rembug Stunting dalam rangka Penyusunan RKPDes 2025

Kaligono (SID ) Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting.

Proses Rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa, dan unsur-unsur lainnya dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa. 

 
Dalam kesempatan Rembug Stunting yang dilaksanakan pada hari ini, Selasa, 30 Juli 2024,bertempat di Gor Desa Kaligono,  Pemerintah Desa Kaligono melakukan kegiatan guna mendukung program pemerintah dalam mencegah gejala stunting. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Perangkat Desa Kaligono, BPD Kaligono beserta anggota sebagai penyelenggara , Tim Pendamping dari Kecamatan Kaligesing, Ketua TP PKK Desa Kaligono, Puskesmas Kecamatan Kaligesing beserta seluruh Kader Kesehatan Desa Kaligono.

Di dalam melaksanakan konvergensi intervensi untuk pencegahan stunting di tingkat Desa, rembuk stunting merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan untuk mengkonsolidasi usulan-usulan kegiatan berdasarkan data hasil pemetaan lima paket layanan yang telah dikumpulkan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM).  

Rembuk stunting dilakukan melalui diskusi terarah untuk mendapatkan komitmen desa dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memastikan konvergensi baik yang akan dilakukan pada tahun berjalan maupun untuk dimasukkan dalam RKP-Desa tahun berikutnya. Pelaku program terkait penanganan stunting termasuk UPT terkait, Puskesmas, terutama sanitarian dan ahli gizi, Pamsimas, Program Keluarga Harapan (PKH),  organisasi masyarakat seperti kelompok tani atau KWT, kelompok keagamaan dan karang taruna.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image