You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kaligono
Kaligono

Kec. Kaligesing, Kab. Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

KALIGONO GUMREGUT ( Guyub Unggul Makmur Rejo Edi Guno Ulet Taqwa ) JAM PELAYANAN DESA HARI SENIN SAMPAI JUMAT MULAI PUKUL 08.00 SAMPAI DENGAN PUKUL 14.00 SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA Adhedhasar Tradisi, Nuju Modernisasi - Mbangun Desa Kanthi Guyub Rukun, Kinarya Raharjaning Bebrayan - Sesarengan Mbangun Desa, Mandiri lan Ngayomi - Website Resmi Desa Kaligono Maju, Informatif, dan Melayani -

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kaligono

Admin 22 Mei 2025 Dibaca 217 Kali
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kaligono

Kaligono (SID ) 22 Mei 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kaligono. Musdesus ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Selat yang bertempat di Gor Desa Kaligono. Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Purworejo, Plt Camat Kaligesing, Pendamping Desa, Kepala Desa, Perangkat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Babinsa, Babinkamtibmas, PKK, Karang Taruna dari unsur Kesehatan, Pendidikan, Pertanian, Pelaku UMKM dan Masyarakat Desa. Tujuan dilaksakannya Musdesus ini untuk menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih.

Menurutnya, setelah selesai pembentukan kepengurusan koperasi, pihaknya akan mengajukan ke pihak notaris untuk akta legalitasnya. Selanjutnya, tinggal menunggu akta legalitas hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Dalam Musdessus, lanjutnya, desa menetapkan susunan pengurus koperasi, dengan jumlah minimal lima orang. Susilo ( Pendamping Desa ) menjelaskan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih.

“Calon pengurus harus memiliki pengetahuan tentang perkoperasian, jujur, loyal, memiliki keterampilan kerja dan wawasan kewirausahaan, serta tidak memiliki hubungan keluarga sedarah maupun semenda hingga derajat pertama dengan pengurus lain atau pengawas,” tegasnya.

Disampaikan, setelah seluruh desa dan kelurahan menyelesaikan Musdessus, tahap berikutnya adalah pendaftaran koperasi ke notaris. Koperasi Merah Putih ke depan, ditargetkan mengelola setidaknya tujuh unit usaha, seperti kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa/kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, serta sarana logistik.

Adapun hasil dari Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kaligono sebagai berikut :

NO KETERANGAN
1 Nama Koperasi : Koperasi Desa Merah Putih Kaligono
2 Alamat Koperasi :Dusun Krajan Rt.05 Rw.01, Kaligono, Kaligesing, Purworejo
3 Bentuk Koperasi : Koperasi Primer
4 Wilayah Keanggotaan : Kabupaten Purworejo
5 Jangka waktu berdiri : 22 Mei 2025 - 22 Mei 2030
6 Jenis Koperasi : Simpan Pinjam dan Jasa
7 Usaha Koperasi : > Perdagangan eceran berbagal barang yang utamanya makanan, minuman atau tembakau di toko (47111) 
> Perdagangan eceran gas elpiji (47772) 
> Perdagangan eeeran barang dan obat farmasi untuk manusia di apotek (47721) 
> Perdagangan eeeran mesin (47415) 
> Unit simpan pinjam koperasi primer (64142) 
> Jasa pengurusan transportasi (52291) 
> Perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia (46652) 
> Peternakan kambing pembibitan dan budidaya (01430) 
> Budidaya ayam petelur (01462) 
8 Simpanan Pokok : Rp.50.000/orang
9 Simpanan Wajib : Rp.10.000/orang
10 Menyetujui Susunan Pengurus dan Pengawas
11 Menyetujui Periodes Jabatan Pengurus dan Pengawas 5 ( lima ) tahun
12 Menyetujui Anggaran Dasar Koperasi

Susunan Pengurus Koperasi sebagai berikut : 

NO NAMA JABATAN
1 Wardoyo Ketua
2 Indriana Khalifah Wakil Ketua Bidang Usaha
3 Saliyo Wakil ketua Bidang Anggota
4 Uyung Gatot Puryanto Sekretaris
5 Indriatiningsih Bendahara

Susunan Pengawas Koperasi sebagai berikut :

NO NAMA JABATAN
1 Suroto Ketua
2 Supriyono, S.Pd, MM.Pd Anggota
3 Agung Mulyanto, SE Anggota

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image