You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kaligono
Kaligono

Kec. Kaligesing, Kab. Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

KALIGONO GUMREGUT ( Guyub Unggul Makmur Rejo Edi Guno Ulet Taqwa ) JAM PELAYANAN DESA HARI SENIN SAMPAI JUMAT MULAI PUKUL 08.00 SAMPAI DENGAN PUKUL 14.00 SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA Adhedhasar Tradisi, Nuju Modernisasi - Mbangun Desa Kanthi Guyub Rukun, Kinarya Raharjaning Bebrayan - Sesarengan Mbangun Desa, Mandiri lan Ngayomi - Website Resmi Desa Kaligono Maju, Informatif, dan Melayani -

MUSYAWARAH DESA PAW BPD DESA KALIGONO DIGELAR UNTUK TENTUKAN PENGGANTI ANTAR WAKTU ( PAW)

Admin 01 Agustus 2025 Dibaca 230 Kali
MUSYAWARAH DESA PAW BPD DESA KALIGONO DIGELAR UNTUK TENTUKAN PENGGANTI ANTAR WAKTU ( PAW)

Kaligono, 1 Agustus 2025 – (SID ) Pemerintah Desa Kaligono menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2024 - 2026, pada hari Jumat, 1 Agustus 2025. Acara berlangsung di Balai Desa Kaligono dengan dihadiri oleh Forkompimcam, bhabinsa, bhabinkambtibmas,  perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan dari lembaga desa dan masyarakat umum.

Musyawarah ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kekosongan satu kursi anggota BPD yang perlu segera diisi demi kelancaran tugas dan fungsi BPD dalam pemerintahan desa. Proses PAW dilaksanakan secara musyawarah mufakat, transparan, dan demokratis, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kaligono yang diwakili oleh sekretaris Desa Kaligono, Bp. Agung Mulyanto, SE menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga jalannya roda pemerintahan desa. "Kami berharap, siapa pun yang terpilih sebagai anggota PAW BPD nanti, dapat bekerja sama dengan baik dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kepentingan masyarakat Desa Kaligono," ujar beliau.

Proses musyawarah berlangsung dengan lancar dan tertib. Setelah melalui tahapan pencalonan dan penyampaian pendapat dari peserta musyawarah, akhirnya terpilih satu orang calon yang disepakati secara aklamasi untuk mengisi kekosongan anggota BPD. Nama calon terpilih yaitu Bp. Supriyono Hadi dari Dusun Krajan akan segera diajukan untuk mendapatkan pengesahan dari Bupati melalui Camat Kaligesing.

Dengan dilaksanakannya musyawarah desa ini, diharapkan struktur keanggotaan BPD Desa Kaligono kembali lengkap dan mampu menjalankan fungsinya dalam menyerap aspirasi serta mengawasi jalannya pemerintahan desa secara maksimal.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image