You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kaligono
Kaligono

Kec. Kaligesing, Kab. Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

KALIGONO GUMREGUT ( Guyub Unggul Makmur Rejo Edi Guno Ulet Taqwa ) JAM PELAYANAN DESA HARI SENIN SAMPAI JUMAT MULAI PUKUL 08.00 SAMPAI DENGAN PUKUL 14.00 SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA Adhedhasar Tradisi, Nuju Modernisasi - Mbangun Desa Kanthi Guyub Rukun, Kinarya Raharjaning Bebrayan - Sesarengan Mbangun Desa, Mandiri lan Ngayomi - Website Resmi Desa Kaligono Maju, Informatif, dan Melayani -

Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Kaligono Periode 2026 s/d 2034

Admin 30 Maret 2026 Dibaca 370 Kali
Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Kaligono Periode 2026 s/d 2034

Kaligono ( SID ) Pemerintah Desa Kaligono menggelar musyawarah pembentukan panitia pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2026–2034 pada Senin (30/03/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Balai Desa Kaligono dan berlangsung dengan tertib serta penuh semangat kebersamaan.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Kaligono beserta perangkat desa, anggota BPD, tim fasilitasi kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, para ketua lembaga desa, serta seluruh Ketua RW se-Desa Kaligono. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan proses demokrasi desa yang transparan dan partisipatif.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa serta Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengisian Keanggotaan BPD, yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan proses pengisian keanggotaan BPD di tingkat desa.

Hasil musyawarah kemudian ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa Kaligono Nomor 100.3.1.7/14/2026 tentang Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Kaligono Periode 2026–2034.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kaligono menyampaikan pentingnya pembentukan panitia sebagai langkah awal dalam proses pengisian keanggotaan BPD yang baru.
"Pembentukan panitia ini merupakan tahapan penting untuk memastikan proses pengisian keanggotaan BPD berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan. Kami berharap panitia dapat bekerja secara profesional dan menjaga netralitas, sehingga menghasilkan anggota BPD yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat," ujarnya.

Melalui forum musyawarah tersebut, peserta secara mufakat menyepakati susunan panitia pengisian keanggotaan BPD Desa Kaligono periode 2026–2034, yaitu:

  • Ketua: Agung Mulyanto, SE (unsur perangkat desa)
  • Sekretaris: Dwi Wahyu Setiyono (unsur perangkat desa)
  • Bendahara: Tri Septiyana (unsur PKK)
  • Anggota:
    • Endy Prasetyo (unsur perangkat desa)
    • Rusman (tokoh masyarakat)
    • Sunardi (Ketua RW)
    • Endro (Ketua RW)
    • Eko Purwanto (Ketua RW)
    • Wardoyo (Ketua RW)
    • Suraji (Ketua RW)
    • Sarwoko (Ketua RW)

Panitia yang telah terbentuk selanjutnya akan bertugas melaksanakan seluruh tahapan proses pengisian keanggotaan BPD, mulai dari penjaringan, seleksi, hingga penetapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan terbentuknya panitia ini, diharapkan proses pengisian keanggotaan BPD Desa Kaligono dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Desa Kaligono juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung setiap tahapan yang akan dilaksanakan, demi terwujudnya pemerintahan desa yang lebih baik dan representatif.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image