You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kaligono
Kaligono

Kec. Kaligesing, Kab. Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

KALIGONO GUMREGUT ( Guyub Unggul Makmur Rejo Edi Guno Ulet Taqwa ) JAM PELAYANAN DESA HARI SENIN SAMPAI JUMAT MULAI PUKUL 08.00 SAMPAI DENGAN PUKUL 14.00 SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA Adhedhasar Tradisi, Nuju Modernisasi - Mbangun Desa Kanthi Guyub Rukun, Kinarya Raharjaning Bebrayan - Sesarengan Mbangun Desa, Mandiri lan Ngayomi - Website Resmi Desa Kaligono Maju, Informatif, dan Melayani -

Desa Kaligono Layani Registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk Masyarakat

Admin 11 Maret 2026 Dibaca 53 Kali
Desa Kaligono Layani Registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk Masyarakat

Kaligono ( SID ) Pemerintah Desa Kaligono terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Salah satu upaya tersebut adalah dengan membuka layanan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diakses oleh warga secara langsung melalui Kantor Desa Kaligono.

Layanan ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap program digitalisasi administrasi kependudukan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan bantuan petugas desa.

IKD merupakan inovasi layanan kependudukan berbasis digital yang memungkinkan dokumen identitas seperti KTP Elektronik tersimpan dalam bentuk digital di telepon pintar melalui aplikasi resmi dari Dukcapil. Dengan adanya IKD, masyarakat dapat mengakses identitas kependudukannya dengan lebih praktis, aman, dan efisien.

Untuk melakukan registrasi IKD, masyarakat cukup datang ke Kantor Desa Kaligono dengan membawa KTP Elektronik serta telepon pintar yang akan digunakan untuk proses aktivasi aplikasi. Petugas desa akan membantu proses registrasi hingga akun IKD masyarakat dapat digunakan dengan baik.

Kepala Desa Kaligono menyampaikan bahwa pelayanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan dokumen kependudukan.

“Melalui pelayanan registrasi IKD di kantor desa, kami berharap masyarakat Desa Kaligono dapat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan secara digital serta mendukung tertib administrasi kependudukan di desa,” ujarnya.

Pemerintah Desa Kaligono juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang telah memiliki KTP Elektronik untuk segera melakukan aktivasi IKD agar dapat memanfaatkan berbagai kemudahan layanan kependudukan berbasis digital.

Seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Pemerintah Desa Kaligono tidak dipungut biaya (gratis). Apabila dalam proses administrasi diperlukan penggunaan materai, maka pemohon dimohon untuk menyiapkan materai secara mandiri.

Dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat Desa Kaligono dapat semakin mudah dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan serta mendukung peningkatan pelayanan publik yang lebih modern dan berbasis digital.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image