You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kaligono
Kaligono

Kec. Kaligesing, Kab. Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

KALIGONO GUMREGUT ( Guyub Unggul Makmur Rejo Edi Guno Ulet Taqwa ) JAM PELAYANAN DESA HARI SENIN SAMPAI JUMAT MULAI PUKUL 08.00 SAMPAI DENGAN PUKUL 14.00 SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA Adhedhasar Tradisi, Nuju Modernisasi - Mbangun Desa Kanthi Guyub Rukun, Kinarya Raharjaning Bebrayan - Sesarengan Mbangun Desa, Mandiri lan Ngayomi - Website Resmi Desa Kaligono Maju, Informatif, dan Melayani -

Penjaringan Calon Anggota BPD Desa Kaligono Masa Jabatan 2026 s.d 2034 Dilaksanakan Melalui Forum Musdus di 11 Dusun

Admin 30 April 2026 Dibaca 51 Kali
 Penjaringan Calon Anggota BPD Desa Kaligono Masa Jabatan 2026 s.d 2034 Dilaksanakan Melalui Forum Musdus di 11 Dusun

 

Kaligono ( SID )Pemerintah Desa Kaligono bersama Panitia Pengisian Kekosongan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara resmi melaksanakan rangkaian penjaringan calon anggota BPD Desa Kaligono untuk masa jabatan 2026–2034. Proses penjaringan ini dilakukan secara terbuka dan partisipatif melalui forum Musyawarah Dusun (Musdus) yang digelar di seluruh wilayah desa.

Pelaksanaan Musdus dimulai pada 27 April 2026 di Dusun Sawahan sebagai dusun pertama yang mengawali tahapan penjaringan calon anggota BPD. Kegiatan ini kemudian berlanjut secara bertahap di dusun-dusun lainnya hingga mencakup seluruh wilayah Desa Kaligono.

Sebanyak 11 dusun di Desa Kaligono menjadi lokasi pelaksanaan Musdus, sebagai upaya menjaring aspirasi dan usulan masyarakat terkait calon anggota BPD yang dinilai layak mewakili kepentingan warga. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan berlandaskan musyawarah mufakat.

Dalam setiap forum Musdus, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan usulan nama-nama calon anggota BPD yang dianggap memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen dalam membangun desa. Rapat dilakukan secara tertib dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kehendak bersama.

Pelaksanaan Musdus dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan panitia pengisian kekosongan keanggotaan BPD, Ketua RT, unsur perempuan, perwakilan remaja, serta elemen masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan semangat inklusivitas dalam proses demokrasi desa, sehingga setiap lapisan masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi.

Hasil dari setiap Musdus kemudian dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh perwakilan peserta Musdus sebagai bentuk legitimasi dan kesepakatan bersama. Dokumen tersebut menjadi dasar administratif dalam tahapan selanjutnya proses penjaringan calon anggota BPD.

Kepala Desa Kaligono, Bapak Suroto, menyampaikan bahwa proses penjaringan melalui Musdus merupakan langkah strategis untuk memastikan calon anggota BPD benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat.

“Melalui Musdus, kita ingin memastikan bahwa calon anggota BPD yang terpilih nantinya benar-benar mewakili suara warga dan memiliki komitmen untuk memajukan Desa Kaligono. Ini adalah bentuk demokrasi desa yang harus terus kita jaga bersama,” ujar beliau.

Panitia pengisian kekosongan keanggotaan BPD juga menegaskan bahwa seluruh proses dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, dengan menjunjung tinggi asas keterbukaan, keadilan, dan partisipasi masyarakat.

Dengan terlaksananya Musdus di 11 dusun, diharapkan proses penjaringan calon anggota BPD Desa Kaligono masa jabatan 2026–2034 dapat menghasilkan figur-figur terbaik yang siap mengemban amanah masyarakat serta berkontribusi aktif dalam pembangunan desa ke depan.

Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan proses verifikasi administrasi serta penetapan calon sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Desa Kaligono berharap seluruh masyarakat terus mendukung jalannya proses ini agar dapat berjalan lancar hingga tahap akhir.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image