You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kaligono
Kaligono

Kec. Kaligesing, Kab. Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

KALIGONO GUMREGUT ( Guyub Unggul Makmur Rejo Edi Guno Ulet Taqwa ) JAM PELAYANAN DESA HARI SENIN SAMPAI JUMAT MULAI PUKUL 08.00 SAMPAI DENGAN PUKUL 14.00 SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA Adhedhasar Tradisi, Nuju Modernisasi - Mbangun Desa Kanthi Guyub Rukun, Kinarya Raharjaning Bebrayan - Sesarengan Mbangun Desa, Mandiri lan Ngayomi - Website Resmi Desa Kaligono Maju, Informatif, dan Melayani -

Musyawarah Dusun Pengisian Keanggotaan BPD Desa Kaligono Periode 2026 -2034 Dilaksanakan di 11 Dusun

Admin 21 Mei 2026 Dibaca 39 Kali
Musyawarah Dusun Pengisian Keanggotaan BPD Desa Kaligono Periode 2026 -2034 Dilaksanakan di 11 Dusun

Musyawarah Dusun (Musdus) Pengisian Keanggotaan BPD Desa Kaligono Periode 2026–2034 Dilaksanakan di 11 Dusun

Kaligono, Kaligesing – Pemerintah Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo melalui Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2026–2034 melaksanakan kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) sebagai bagian dari tahapan pengisian keanggotaan BPD. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bertahap di 11 dusun yang berada di wilayah Desa Kaligono.

Musyawarah dusun ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penjaringan aspirasi masyarakat sekaligus memberikan kesempatan kepada warga untuk berpartisipasi secara langsung dalam menentukan calon yang akan mewakili masyarakat dalam lembaga BPD. Pelaksanaan Musdus dilakukan secara terbuka dan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat agar menghasilkan keputusan yang dapat diterima seluruh peserta.

Adapun pelaksanaan Musdus dilakukan di Dusun Krajan, Dusun Ngabeyan, Dusun Jeketro, Dusun Kedungrante, Dusun Jetis, Dusun Sawahan, Dusun Wonorejo, Dusun Tumpangrejo, Dusun Tugono, Dusun Klesem, Dusun Sumbersari Desa Kaligono. Kegiatan di masing-masing dusun dihadiri oleh unsur panitia pengisian keanggotaan BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, dan warga masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaan musyawarah, peserta diberikan penjelasan mengenai tahapan pengisian keanggotaan BPD, persyaratan calon anggota, serta mekanisme penjaringan dan penetapan calon sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan usulan, masukan, maupun pendapat dalam suasana yang tertib dan penuh kebersamaan.

Salah satu panitia pengisian keanggotaan BPD menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdus menjadi bagian penting dalam membangun proses demokrasi di tingkat desa.

"Musyawarah dusun ini bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara langsung dalam proses pengisian keanggotaan BPD. Harapannya, proses ini dapat berjalan dengan baik, transparan, dan menghasilkan calon anggota BPD yang amanah serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat," ungkap panitia.

Dengan dilaksanakannya Musdus di 11 dusun, diharapkan proses pengisian keanggotaan BPD Desa Kaligono Periode 2026–2034 dapat berjalan lancar dan menghasilkan perwakilan yang mampu menjalankan fungsi BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat demi kemajuan Desa Kaligono.

Dokumentasi kegiatan menunjukkan antusiasme masyarakat dalam mengikuti jalannya Musdus di masing-masing dusun sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image