Kaligono (SID) – Kabar baik datang bagi masyarakat Desa Kaligono yang kembali mendapatkan perhatian melalui program bantuan sosial dari pemerintah pusat. Pada Jumat, 26 Juni 2026, sejumlah warga Desa Kaligono tercatat menjadi penerima manfaat dalam kegiatan Penyaluran Bantuan Sentra Antasena yang dilaksanakan di Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Purworejo.
Program bantuan ini merupakan bagian dari layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Antasena Magelang, sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat rentan agar memperoleh pelayanan sosial yang lebih optimal.
Dalam kegiatan penyaluran kali ini, sebanyak 8 penerima manfaat menerima bantuan sosial sesuai hasil asesmen kebutuhan yang telah dilakukan sebelumnya. Dari jumlah tersebut, terdapat warga Desa Kaligono yang turut menerima bantuan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program ATENSI sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, mendukung kemandirian penerima manfaat, serta membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang masuk kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
Pemerintah Desa Kaligono menyambut baik adanya program ini dan berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga penerima, sekaligus menjadi bentuk perhatian negara terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial secara berkelanjutan.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait, diharapkan program-program perlindungan sosial seperti ini dapat terus berjalan dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga desa yang masuk dalam kategori rentan secara sosial maupun ekonomi.
Program bantuan dari Sentra Antasena Magelang selama ini menjadi salah satu wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial kepada masyarakat melalui pendekatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.