KALIGONO (SID) – Pemerintah Desa Kaligono menggelar Rapat Pemilihan Terbuka Toko (PTT) Bahan Bangunan bagi Calon Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 yang bersumber dari Program BSPS Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (09/06/2026) pukul 09.00 WIB bertempat di Joglo Pelayanan Masyarakat Desa Kaligono.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kaligono beserta Perangkat Desa, Petugas Pendamping BSPS Bp, Panca Sigit Sutrisyanto dan Bp. Setyo Agung Nugroho, calon penerima BSPS yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas) “KALIGONO ASRI”, serta perwakilan toko bangunan yang akan mengikuti proses pemilihan secara terbuka.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu program pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang bertujuan meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi rumah yang lebih layak, sehat, dan aman bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pada tahun 2026, program BSPS menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mendukung penyediaan hunian layak sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan Pemilihan Terbuka Toko (PTT) merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan BSPS. Melalui mekanisme ini, para penerima bantuan secara bersama-sama menentukan toko penyedia bahan bangunan yang akan memasok material pembangunan maupun perbaikan rumah. Proses pemilihan dilakukan secara terbuka, transparan, dan melibatkan seluruh anggota Pokmas sehingga dapat menjamin akuntabilitas serta kualitas bahan bangunan yang akan digunakan. Prinsip transparansi dan pengawasan masyarakat juga menjadi salah satu penekanan dalam pelaksanaan Program BSPS Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kaligono menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program BSPS di Desa Kaligono.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima sehingga rumah yang sebelumnya kurang layak dapat menjadi lebih aman, sehat, dan nyaman untuk dihuni. Proses Pemilihan Terbuka Toko ini juga menjadi wujud transparansi dalam pelaksanaan program sehingga seluruh masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan bantuan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kepala Desa Kaligono.
Petugas Pendamping BSPS dalam kesempatan tersebut juga memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan program, hak dan kewajiban penerima bantuan, pengelolaan kelompok masyarakat, serta tata cara penggunaan bantuan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Melalui rapat Pemilihan Terbuka Toko ini, diharapkan seluruh tahapan pelaksanaan BSPS Tahun 2026 di Desa Kaligono dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan tepat sasaran. Program ini tidak hanya membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga mendorong semangat gotong royong dan swadaya masyarakat dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih layak dan sejahtera.