Kaligono (SID) – Pemerintah Desa Kaligono melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kaligono untuk masa keanggotaan Tahun 2026–2034, pada Senin, 13 Juli 2026.
Kegiatan musyawarah berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan kelembagaan desa. Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimcam Kaligesing, Kasi Ekobang, Kepala Desa Kaligono beserta perangkat desa, lembaga desa, Ketua RT dan Ketua RW, para calon anggota BPD masa keanggotaan 2026–2034, serta anggota BPD periode sebelumnya.
Musyawarah Desa ini menjadi bagian penting dalam proses pengisian keanggotaan BPD Desa Kaligono untuk periode berikutnya. Melalui forum musyawarah, proses penetapan calon anggota BPD dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat dan kelembagaan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Kaligono juga menyampaikan apresiasi kepada BPD periode sebelumnya atas peran, kerja sama, dan pengabdian dalam menjalankan tugas serta fungsi BPD selama masa keanggotaan.
Penetapan calon anggota BPD masa keanggotaan 2026–2034 diharapkan dapat menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, serta menjadi mitra Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan proses pengisian keanggotaan BPD Desa Kaligono dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Kaligono mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Penetapan Calon Anggota BPD Desa Kaligono Masa Keanggotaan 2026–2034.