Kaligono ( SID ) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kaligono masa keanggotaan 2026–2034 resmi dilantik pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Kegiatan pelantikan dilaksanakan di GOR Hastabrata Desa Kaligono dan berlangsung dengan khidmat serta lancar.
Pelantikan anggota BPD tersebut menjadi momentum penting dalam keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa Kaligono. Para anggota BPD yang dilantik akan menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjadi mitra Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kegiatan pelantikan dihadiri oleh berbagai unsur dan tokoh, di antaranya Forkopimcam Kaligesing, DP3APMD, pihak Kecamatan Kaligesing, anggota BPD lama, anggota BPD yang dilantik, tokoh masyarakat Kecamatan Kaligesing, Polosoro, serta PPDI.
Suasana kegiatan berlangsung penuh kekhidmatan saat prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota BPD. Dengan dilantiknya anggota BPD yang baru, diharapkan dapat semakin memperkuat peran serta fungsi BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta ikut mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Pemerintah Desa Kaligono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota BPD masa keanggotaan sebelumnya atas dedikasi, kerja sama, dan pengabdian selama menjalankan tugas. Selanjutnya, kepada anggota BPD masa keanggotaan 2026–2034, diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga komunikasi dan sinergi dengan Pemerintah Desa, serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat.
Dengan terbentuknya keanggotaan BPD periode 2026–2034, diharapkan sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat Desa Kaligono semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
Selamat dan sukses kepada Anggota BPD Desa Kaligono Masa Keanggotaan 2026–2034. Semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Kaligono.