Kaligono ( SID ) – Pemerintah Desa Kaligono melaksanakan penyaluran Bantuan Pangan Beras kepada masyarakat Desa Kaligono pada tanggal 2–3 September 2026. Bantuan tersebut diberikan kepada sebanyak 454 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan pangan yang disalurkan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk alokasi tiga bulan, yaitu bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Dengan demikian, setiap KPM menerima bantuan sebanyak 30 kilogram beras dalam satu kali penyaluran.
Program Bantuan Pangan Beras ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, serta menjaga daya beli masyarakat. Pada tingkat nasional, penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua tahun 2026 ditujukan kepada sekitar 33,24 juta KPM dengan alokasi 10 kilogram beras per KPM untuk masing-masing bulan Juli, Agustus, dan September.
Penyaluran bantuan pangan tersebut dilaksanakan melalui Perum Bulog berdasarkan penugasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bantuan menggunakan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan data penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 3 tahun 2026.
Di Desa Kaligono, penyaluran yang dilaksanakan selama dua hari tersebut berjalan dengan tertib dan lancar. Para KPM menerima bantuan sesuai dengan daftar penerima yang telah ditetapkan.
Bagi masyarakat penerima manfaat, bantuan beras ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan sedikit meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
Pemerintah Desa Kaligono mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, Perum Bulog, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan penyaluran bantuan pangan sehingga dapat diterima oleh masyarakat Desa Kaligono dengan baik.
Pemerintah Desa Kaligono juga berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Semoga bantuan pangan ini memberikan manfaat dan membantu meringankan kebutuhan masyarakat Desa Kaligono.