Selamat Datang di Website Resmi Desa Kaligono Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo KALIGONO GUMREGUT ( Guyub Unggul Makmur Rejo Edi Guno Ulet Taqwa ) JAM PELAYANAN DESA HARI SENIN SAMPAI JUMAT MULAI PUKUL 08.00 SAMPAI DENGAN PUKUL 14.00 Memayu Hayuning Bawana, Ambrasta dur Hangkara

Artikel

Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Dusun Jeketro

14 Februari 2022 15:52:36  Administrator  1.073 Kali Dibaca  Berita Lokal

Kaligono ( SID ) Senin 14 Februari 2022, Pemerintah Desa Kaligono melaksanakan musyawarah desa untuk membentuk Panitia Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa yang mengalami satu kekosongan jabatan Kepala Dusun Jeketro. Jabatan ini telah lowong dari tanggal 19 Januari 2022 dikarenakan kadus sebelumnya yaitu Bp. Trubus Yuwono Purna Tugas setelah mencapai batas usia 60 ( enam puluh ) tahun .

Sesuai Peraturan Bupati Purworejo Nomor 01 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa, Kepala Desa selaku penanggung jawab pengisian perangkat Desa membentuk panitia pengangkatan. Dalam Pasal 5 ayat (2) dijelaskan lebih lanjut Lurah mengadakan rapat dan/atau musyawarah untuk pembentukan panitia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan mengundang: a.BPD; b.Perangkat Desa; c.Lembaga Kemasyarakatan Desa; dan d.Tokoh masyarakat.

Pada Hari Jumat tanggal 14 Februari 2022 Pemerintah Desa mengadakan musyawarah pembentukan panitia sesuai dengan regulasi di atas. Pertemuan yang digelar di Balai Desa Kaligono tersebut dihadiri warga dari berbagai unsur yang juga disebutkan dalam regulasi di atas, di tambah Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dalam sambutannya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bapak Supriyono, S.Pd, MM.Pd., menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pengisian ini berlansung dengan sebaik-baiknya sehingga dapat diterima oleh semua pihak. Hal ini senada dengan sambutan dan arahan Kades Kaligono Bapak Suroto yang menjelaskan bahwa seluruh proses pengisian ini akan selalu dikawal agar pelaksanaannya transparan dan sesuari regulasi yang ada.

Kades  juga memberikan arahan bahwa Panitia Pengangkatan berjumlah 13(sebelas) orang terdiri dari unsur: a.BPD; b.Perangkat Desa; c.Lembaga Kemasyarakatan Desa; dan d.Tokoh masyarakat.  

Beliau juga menjelaskan bahwa tugas panitia pengangkatan antara lain :

  1. menetapkan tata tertib penjaringan dan penyaringan calon perangkat Desa;
  2. menetapkan tahapan dan jadwal penjaringan dan penyaringan calon perangkat Desa; 
  3. menyusun rencana anggaran dan biaya penjaringan dan penyaringan; 
  4. melakukan sosialisasi kepada masyarakat; 
  5. melakukan penjaringan bakal calon dan membuat berita acara hasil penjaringan; 
  6. mengumumkan nama bakal calon; 
  7. melakukan penyaringan calon dan membuat berita acara hasil penyaringan calon; 
  8. mengumumkan nama calon; 
  9. menyampaikan hasil penyaringan kepada Kepala Desa berdasarkan berita acara hasil penyaringan;   
  10. mempersiapkan dan membantu pelaksanaan pelantikan perangkat Desa; dan 
  11. membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan penjaringan dan penyaringan calon perangkat Desa kepada Kepala Desa termasuk laporan keuangan. 

Arahan mendasar lain adalah agar pelaksanaan ujian dapat digelar sebelum Lebaran tahun 2022 ini, sehingga roda administrasi pemerintahan dapat kembali berjalan dengan normal.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Jam Kerja Pemdes Kaligono

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:30:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Aparatur Desa

 Peta Wilayah Desa

 Intansi Terkait

        

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. H. Soephanto, No. 05, Kaligesing, Purworejo
Desa : Kaligono
Kecamatan : Kaligesing
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54175
Telepon :
Email : kaligono.kaligesing@purworejokab.go.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:48
    Kemarin:270
    Total Pengunjung:182.479
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.17.156.168
    Browser:Mozilla 5.0