Pariwisata merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan karena berkaitan dengan kegiatan ekonomi masyarakat dan cara manusia untuk bersosialisasi. Pariwisata memberikan beragam aktivitas santai dan menyenangkan tanpa harus menguras tenaga. Potensi pariwisata mendorong pelaku usaha untuk mengembangkan tempat wisata baik berdasarkan obyek buatan maupun obyek alam dengan berbagai keunikannya. Seperti halnya di Desa Kaligono, di mana terdapat obyek wisata seperti Taman Sidandang dan Curug Siklothok. Salah satu hal yang perlu diperhatikan pada tempat wisata seperti ini adalah mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi produktivitas pekerja dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan akibat pekerjaan. Terjadinya kecelakaan kerja dapat disebabkan oleh dua faktor yaitu lingkungan kerja dan manusia itu sendiri.
Keselamatan kerja merupakan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah risiko atau bahaya kecelakaan kerja pada pekerja yang dapat terjadi saat bekerja. Keselamatan kerja dapat berkaitan dengan peralatan kerja, proses kerja, lokasi kerja, dan lainnya yang berhubungan dengan pekerjaan yang berpotensi mengancam keselamatan. Sedangkan kesehatan kerja adalah hal-hal yang berkaitan dengan fisik dan psikologis pekerja. Kesehatan fisik dan psikis merupakan faktor penting bagi pekerja agar produktivitas dan optimalisasi kerja dapat terjaga dengan baik. Peningkatan kesehatan pekerja dapat melalui berbagai program pendukung.
Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah mencegah risiko bahaya terjadinya kecelakaan kerja, melindungi karyawan, meningkatkan produktivitas dan efektivitas organisasi, dan menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja. Kemudian terdapat beberapa aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang meliputi lingkungan kerja, alat dan bahan kerja, dan cara melakukan kerja. Adapun faktor yang mempengaruhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yaitu beban kerja, kapasitas kerja, dan lingkungan kerja.
Prinsip penerapan K3 diantaranya adanya Alat Pelindung Diri (APD), buku petunjuk penggunaan alat dan isyarat bahaya, peraturan baku K3 dalam perusahaan, peraturan pembagian tugas dan tanggung jawab, lingkungan kerja yang sesuai dengan peraturan SSLK (Syarat-syarat Lingkungan Kerja), sarana dan prasarana penunjang kesehatan jasmani dan rohani di lokasi kerja. Contoh alat pelindung diri misalnya helm pekerja dan kacamata, rompi pelindung badan, masker, sarung tangan, pelindung telinga untuk menghindari kebisingan. Pada obyek wisata beberapa infromasi K3 yang perlu ada misalnya papan penunjuk jalan licin dan penunjuk jalur evakuasi.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pariwisata sangat penting karena lingkungan pariwisata merupakan lingkungan kerja yang memerlukan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Karena sektor ini merupakan salah satu sektor penggerak perekonomian yang melibatkan berbagai pihak. Penerapan K3 dengan tepat diharapkan dapat melindungi dan menjaga keselamatan pihak yang terlibat dalam sektor pariwisata seperti pelaku usaha, pengurus wisata, dan juga pengunjung objek wisata.https://asuransisimasnet.com/