Kaligono ( SID ) Sebagai bentuk dukungan terhadap Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Badan POM Kota Padang melaksanakan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) dengan tema Stunting dengan Keamanan Pangan, Rabu ( 16 Juli 2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di GOR Desa Kaligono ini dihadiri oleh 200 peserta, yang terdiri dari Ibu Hamil, Ibu Menyusui (diprioritaskan yang beresiko stunting), pelaku UMKM, remaja putri, kader posyandu, tokoh masyarakat, TP-PKK, dan media.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan POM Semarang yang diwakili oleh Staff BPOM Semarang. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) Stunting dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang stunting, khususnya terkait dengan keamanan pangan.
"Masyarakat harus cerdas dalam memilih pangan olahan dengan selalu menerapkan CEK KLIK. CEK KLIK adalah Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, Cek Kadaluwarsa, selalu terapkan gizi seimbang dan sesuaikan isi piringku dengan usia pertumbuhan, serta perhatikan informasi nilai gizi dan batasi asupan gula garam dan lemak dalam konsumsi pangan," jelas Linda.
Secara lebih detail, tujuan KIE Stunting dari BPOM adalah untuk meningkatkan pengetahuan tentang stunting, dimana masyarakat diberikan informasi tentang apa itu stunting, penyebab dan dampaknya serta untuk meningkatkan pengetahuan tentang keamanan pangan dimana BPOM menekankan pentingnya memilih dan mengonsumsi pangan yang aman, bebas dari cemaran fisik, kimia, dan biologis.
Dengan KIE yang efektif, diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap masalah stunting dan keamanan pangan, serta mampu mengambil langkah-langkah nyata untuk mencegah stunting dan meningkatkan kualitas hidup.