Selamat Datang di Website Resmi Desa Kaligono Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo KALIGONO GUMREGUT ( Guyub Unggul Makmur Rejo Edi Guno Ulet Taqwa ) JAM PELAYANAN DESA HARI SENIN SAMPAI JUMAT MULAI PUKUL 08.00 SAMPAI DENGAN PUKUL 14.00 Memayu Hayuning Bawana, Ambrasta dur Hangkara

Artikel

MUSYAWARAH DESA KHUSUS KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025

09 Juli 2025 11:45:10  Administrator  4 Kali Dibaca  Berita Lokal
Kaligono ( SID ) Pemerintah Desa Kaligono telah melaksanakan Musdesus Ketahanan Pangan dalam mendukung swasembada pangan yang di alokasikan paling rendah 20%  dari dana desa tahun anggaran 2025, Kementerian Desa dan pembangunan daerah tertinggal mendorong pengunaan Dana Desa dalam mewujudkan ketahanan pangan agar tercipta swasembada pangan di Desa yang dilaksanakan secara inklusif, akuntabel, kolaboratif, dan berkelanjutan sesuai dengan tematik / potensi/ produk unggulan dan kewenangan Desa.
Dalam kesempatan kali ini juga dihadiri Ketua BPD Desa Kaligono, Pendamping Desa, Pld Desa, Serta Tomas, Rt, Rw, Kader PKK, Babinsa dan pengurus Bumdes.Adapun poin yang dihasilkan dalam musyawarah tersebut  untuk ketahanan pangan tahun anggaran 2025 akan dialokasikan untuk kegiatan Peternakan Ayam Petelur dan Penggemukan Kambing Komsumsi.
 
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Ketahanan Pangan adalah forum pertemuan di tingkat desa yang bertujuan untuk membahas dan mengambil keputusan terkait program ketahanan pangan desaMusdesus ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), petani, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum. 
 
Tujuan Musdesus Ketahanan Pangan:
    • Menetapkan program ketahanan pangan:
      Musdesus menjadi wadah untuk menentukan program-program yang akan dilaksanakan desa dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan, seperti pengembangan pertanian, peternakan, atau perikanan. 
       
  • Mengalokasikan anggaran:
    Musdesus juga menetapkan besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk kegiatan ketahanan pangan, termasuk alokasi minimal 20% dari Dana Desa yang diatur dalam peraturan. 
     
  • Menentukan kelembagaan pengelola:
    Musdesus dapat memutuskan lembaga yang akan mengelola program ketahanan pangan, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). 
     
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat:
    Forum ini juga bertujuan untuk melibatkan masyarakat desa dalam pengambilan keputusan terkait program ketahanan pangan, sehingga program yang dihasilkan lebih sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal. 
     
Pentingnya Musdesus Ketahanan Pangan:
  • Sesuai dengan kebijakan pemerintah:
    Musdesus merupakan upaya untuk menjalankan kebijakan pemerintah terkait penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan. 
     
  • Mendukung swasembada pangan:
    Program ketahanan pangan yang dihasilkan dari Musdesus diharapkan dapat membantu desa mencapai swasembada pangan, yaitu kemampuan desa untuk memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. 
     
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat:
    Dengan ketahanan pangan yang lebih baik, diharapkan kesejahteraan masyarakat desa juga meningkat, termasuk dalam hal ekonomi dan kesehatan. 
     
Proses Pelaksanaan Musdesus:
  • Musyawarah melibatkan berbagai pihak:
    Musdesus melibatkan berbagai elemen masyarakat desa untuk memastikan semua aspirasi dan kepentingan terakomodasi. 
     
  • Penentuan tematik ketahanan pangan:
    Musdesus dapat menentukan tematik ketahanan pangan yang sesuai dengan potensi desa, misalnya pertanian jagung, peternakan sapi, atau perikanan. 
     
  • Penyusunan rencana aksi:
    Hasil Musdesus akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 
     
Dengan demikian, Musdesus Ketahanan Pangan merupakan forum yang sangat penting dalam upaya membangun ketahanan pangan di tingkat desa, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional. 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Jam Kerja Pemdes Kaligono

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:30:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Aparatur Desa

 Peta Wilayah Desa

 Intansi Terkait

        

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. H. Soephanto, No. 05, Kaligesing, Purworejo
Desa : Kaligono
Kecamatan : Kaligesing
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54175
Telepon :
Email : kaligono.kaligesing@purworejokab.go.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:208
    Kemarin:334
    Total Pengunjung:219.498
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.97
    Browser:Mozilla 5.0